BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang berencana mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) guna membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan pasokan bahan pangan pokok. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menekan laju inflasi, khususnya saat momentum hari besar keagamaan.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan lonjakan harga pangan kerap terjadi akibat persoalan distribusi dan keterbatasan pasokan.
Menurutnya, hingga saat ini Kota Bontang belum memiliki BUMD yang secara khusus menangani sektor pangan. Hal tersebut disebabkan belum adanya regulasi yang mengatur kewenangan BUMD dalam pengelolaan kebutuhan bahan pokok.
“Sayangnya kita memang belum memiliki BUMD pangan. Kendalanya, Perda BUMD yang ada saat ini belum mengarah ke pengelolaan pasokan bahan pokok,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Bontang mendorong evaluasi Perda agar ke depan BUMD dapat dilibatkan secara aktif dalam pengendalian harga pangan. Salah satu yang disiapkan untuk menjalankan peran tersebut adalah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ).
“Harapannya Perumda AUJ bisa ikut berperan dalam pengendalian inflasi, terutama pada komoditas bahan pokok,” jelasnya.
Selain memperkuat peran BUMD, pemerintah juga akan mengoptimalkan strategi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah penghasil pangan. Skema ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menekan fluktuasi harga.
“Untuk komoditas seperti bawang merah dan cabai, kita bisa menjalin kerja sama dengan daerah penghasil,” pungkasnya. (*)


