• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disoal Warga, Pemkot Bontang Beber Status Izin Batching Plant di Tanjung Laut Indah

by Dwi Kurniawan Nugroho
31 Januari 2026, 11:39
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Instalasi batching plant di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, berdiri di belakang sekolah dan dekat permukiman warga sehingga menuai penolakan masyarakat. (Nasrullah/Bontang Post)

Instalasi batching plant di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, berdiri di belakang sekolah dan dekat permukiman warga sehingga menuai penolakan masyarakat. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menjelaskan status perizinan instalasi batching plant yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, menyusul penolakan warga karena dekat permukiman dan sekolah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menyebut perusahaan tersebut telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan perusahaan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin lingkungan.

“Secara OSS, izinnya ada. NIB sudah terbit dan izin lingkungannya juga ada,” ujar Idrus, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, izin lingkungan yang dimiliki berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), bukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), karena usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha mikro menengah.

Baca Juga:  Setelah Polemik, Batching Plant di Tanjung Laut Indah Bontang Direncanakan Dibongkar

“Kalau izin lingkungannya SPPL. Ada di OSS, sudah kami cetak. Bukan AMDAL,” jelasnya.

Secara tata ruang, Idrus menyebut lokasi pembangunan batching plant masuk dalam Zona Perdagangan dan Jasa. Penetapan zona tersebut merujuk pada Surat Keterangan Rencana Kota yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

“Zonanya memang perdagangan dan jasa. Karena itu surat keterangan rencana kotanya dikeluarkan oleh PU,” katanya.

Terkait kondisi lapangan yang berdekatan dengan permukiman warga dan SMPN 3 Bontang, Idrus menegaskan kewenangan penerbitan SPPL dan penilaian tata ruang berada pada instansi teknis.

“Untuk itu kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Dishub, guna mengecek Andalalin perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Bontang Wanti-wanti Akses Warga Ditutup, Pemkot Diminta Siapkan Jalan Alternatif

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPRK Bontang Roby Malissa, memastikan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah terbit melalui OSS.

“KKPR sudah keluar dari OSS. Namun tetap akan kami kroscek kembali kesesuaiannya melalui tim,” ungkap Roby, Sabtu (31/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang terkait izin lingkungan batching plant tersebut.

Sebelumnya, Kelurahan Tanjung Laut Indah melarang perusahaan melanjutkan pembangunan batching plant sebelum persoalan warga dan perizinan diselesaikan. Mediasi antara warga RT 11 dan RT 14 dengan pihak perusahaan telah difasilitasi pada Jumat (30/1/2026).

Dalam mediasi terungkap, instalasi batching plant tersebut milik PT Tahta Indonesia Muda dan pembangunannya telah memasuki tahap ketiga meski proses perizinan masih berjalan. (*)

Baca Juga:  Ditolak Warga, Pembangunan Batching Plant di Tanjung Laut Indah Bontang Disetop Sementara
Tags: batching plant
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik di Teluk Pandan Tewas Tenggelam

Next Post

NUGAL Institute Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Batching Plant di Tanjung Laut Indah

Related Posts

DPRD Bontang Wanti-wanti Akses Warga Ditutup, Pemkot Diminta Siapkan Jalan Alternatif
Bontang

DPRD Bontang Wanti-wanti Akses Warga Ditutup, Pemkot Diminta Siapkan Jalan Alternatif

2 Februari 2026, 10:29
Setelah Polemik, Batching Plant di Tanjung Laut Indah Bontang Direncanakan Dibongkar
Bontang

Setelah Polemik, Batching Plant di Tanjung Laut Indah Bontang Direncanakan Dibongkar

2 Februari 2026, 09:49
Sidak ke Lokasi, DPRD Bontang Minta Pembangunan Batching Plant Dihentikan
Bontang

Sidak ke Lokasi, DPRD Bontang Minta Pembangunan Batching Plant Dihentikan

2 Februari 2026, 09:05
Izin Batching Plant Terbit di OSS, DPMPTSP Bontang Akui Sosialisasi ke Warga Kurang
Bontang

Izin Batching Plant Terbit di OSS, DPMPTSP Bontang Akui Sosialisasi ke Warga Kurang

2 Februari 2026, 08:30
Disoal Warga, Pemkot Bontang Beber Status Izin Batching Plant di Tanjung Laut Indah
Bontang

Alasan Batching Plant Tidak Bisa Dibangun di Tanjung Laut Indah Bontang

1 Februari 2026, 18:11
DLH Bontang Tegaskan Batching Plant Tanjung Laut Indah Belum Kantongi Izin Lingkungan
Bontang

DLH Bontang Tegaskan Batching Plant Tanjung Laut Indah Belum Kantongi Izin Lingkungan

31 Januari 2026, 13:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.