BONTANGPOST.ID, Bontang – Instalasi batching plant yang berada di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, dipastikan belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang.
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo, mengungkapkan perusahaan hingga kini belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi syarat utama operasional kegiatan tersebut.
“Untuk dokumen lingkungannya belum sampai ke tahap UKL-UPL. Baru sebatas koordinasi awal dan konsultasi,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan UKL-UPL wajib dilakukan guna memastikan aktivitas batching plant tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan.
Heru menambahkan, salah satu prasyarat pengurusan UKL-UPL adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
“Kami di DLH fokus menangani aspek lingkungannya. Syarat ruangnya ada di PU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Roby Manassa Malisa, membenarkan bahwa perusahaan batching plant tersebut telah mengantongi KKPR melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“KKPR-nya sudah ada. Tahapan berikutnya memang wajib mengurus izin lingkungan ke DLH,” katanya.
Sebelumnya, warga RT 11 dan RT 14 Kelurahan Tanjung Laut Indah secara tegas menolak pembangunan batching plant di Jalan Pelabuhan Tiga. Penolakan muncul karena lokasi instalasi berada tepat di belakang SMP Negeri 3 Bontang dan hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan stock pile berupa tumpukan koral yang diletakkan sangat dekat dengan permukiman, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan keselamatan lingkungan sekitar.
Salah satu warga RT 11, Burhan, mengatakan pembangunan batching plant mulai terlihat pada akhir Januari 2026 tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat.
“Sekitar tanggal 20-an Januari tiba-tiba sudah dibangun. Dalam waktu tiga hari instalasinya berdiri, tanpa ada sosialisasi ke warga,” ungkapnya. (*)






