BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menggemparkan warga Samarinda akhirnya mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian mengungkap, aksi sadis tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi yang sudah berlangsung lama.
Dua orang yang ditetapkan sebagai pelaku yakni Wahyu (53) dan Rusmini (56). Keduanya bukan orang asing bagi korban Suwimi (35). Wahyu diketahui sebagai suami siri korban, sementara Rusmini selama ini berperan sebagai ibu angkat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, peristiwa ini dipicu rasa sakit hati yang memuncak. Korban disebut kerap menuding adanya hubungan khusus antara kedua pelaku, yang memicu konflik berkepanjangan.
Insiden bermula saat korban diajak menginap di rumah Rusmini di kawasan Jalan Anggur, Kamis (19/3/2026). Ketegangan kembali muncul hingga berujung aksi kekerasan ketika korban tengah tertidur.
Pelaku mengakui sempat memukul korban hingga terbangun. Meski korban sempat melawan dan meminta maaf, aksi penganiayaan terus berlanjut hingga akhirnya korban meninggal dunia pada Jumat pagi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut tindakan tersebut bukan spontan. Rencana pembunuhan diduga telah disusun sejak awal tahun, menunggu waktu yang dianggap tepat untuk dieksekusi.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (kp)







