• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Tambang Muara Badak Berlanjut, Polisi Selidiki Izin dan Dampak Lingkungan

by Dwi Kurniawan Nugroho
11 April 2026, 14:43
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Aktivitas tambang galian C di Desa Batu-Batu, Muara Badak, dihentikan sementara oleh Polres Bontang karena diduga belum mengantongi izin operasional lengkap.

Aktivitas tambang galian C di Desa Batu-Batu, Muara Badak, dihentikan sementara oleh Polres Bontang karena diduga belum mengantongi izin operasional lengkap.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satreskrim Polres Bontang terus mendalami kasus tambang galian C di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas penambangan diketahui telah berlangsung sekitar satu tahun, meski belum mengantongi izin operasional yang lengkap.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, pemilik tambang hanya dapat menunjukkan dokumen berupa izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta dokumen UKL-UPL.

Namun, dokumen tersebut dinilai belum cukup untuk melegalkan aktivitas penambangan yang telah berjalan.

“Yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin operasional, padahal aktivitas sudah berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah menelusuri aspek administrasi sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

Dalam waktu dekat, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan status perizinan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim guna mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana, khususnya terkait dampak lingkungan.

“Kami dalami apakah ada unsur pelanggaran hukum, termasuk kejahatan lingkungan. Proses masih berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Bontang juga berencana melayangkan undangan kedua kepada pihak terkait untuk klarifikasi izin operasional tambang tersebut.

Jika undangan kembali tidak diindahkan, polisi menyatakan siap mendatangi langsung untuk meminta keterangan.

“Kami masih mengedepankan langkah persuasif. Jika tidak hadir, kami akan datangi untuk meminta konfirmasi langsung,” tambahnya. (*)

Baca Juga:  Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

Tags: Tambang muara badak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

“Palu Godam” Prabowo di Hutan Kaltim

Next Post

Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

Related Posts

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.