• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

by Dwi Kurniawan Nugroho
15 April 2026, 08:24
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit Jatanras Polres Bontang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Loktuan, Bontang Utara. Tiga pelaku berhasil diringkus, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026.

Korban, seorang pekerja di salah satu perusahaan di Bontang, baru menyadari kejadian itu saat pulang ke kamar kos sekitar pukul 18.00.

“Saat korban pulang, kondisi kamar sudah berantakan. Tiga handphone, satu laptop, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta telah hilang,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus tiga tersangka berinisial JA (19), dan dua remaja lainnya yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Ditinggal Mandi, Dua HP Raib

“Pelaku ada tiga orang, sebagian masih di bawah umur dan tergolong pemain baru,” ungkapnya.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (14/4/2026), pada malam dan dini hari.

Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dan laptop milik korban. Sementara uang tunai hasil pencurian telah habis digunakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk bersenang-senang.

“Motifnya untuk kumpul-kumpul dan bermain game online,” jelasnya.

Diketahui, para pelaku berasal dari Bontang dan Sangatta, Kutai Timur. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Bontang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan kos-kosan.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Security Mal Bobol Konter Ponsel Tempatnya Bekerja

Ketiganya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, proses hukum terhadap anak di bawah umur akan dilakukan secara khusus.

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), penanganan terhadap anak mengedepankan pendekatan restorative justice melalui mekanisme diversi.

Jika perkara berlanjut ke pengadilan, keduanya berpotensi mendapat keringanan hukuman, yakni maksimal setengah dari ancaman pidana orang dewasa. Selain itu, penempatan mereka selama proses hukum akan dipisahkan dari tahanan dewasa.

Sementara itu, JA (19) diproses melalui mekanisme peradilan umum sebagaimana pelaku dewasa. (*) 

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rute Haji 2026 Aman, Penerbangan Jemaah Dipastikan Hindari Wilayah Konflik

Next Post

Kursi Pimpinan DPRD Bontang Lowong, PDIP Tunggu Penunjukan dari Pusat

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.