• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Imbas Putusan MK, Warga Kampung Sidrap Dicoret dari Penerima Bantuan Pemkot Bontang

by Dwi Kurniawan Nugroho
7 Mei 2026, 14:53
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kampung Sidrap.

Kampung Sidrap.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga Kampung Sidrap RT 19 hingga RT 25 tidak lagi diajukan sebagai penerima bantuan sosial Pemerintah Kota Bontang tahun 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 lalu yang menetapkan wilayah Kampung Sidrap masuk dalam administrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Akibat keputusan tersebut, sejumlah program bantuan daerah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan lansia, hingga bantuan disabilitas tidak lagi dapat diusulkan Pemkot Bontang untuk warga di kawasan tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bontang Dasuki, mengatakan pemerintah harus mengikuti ketentuan administrasi wilayah pasca putusan MK diterbitkan.

Baca Juga:  Basri Hadiri Zikir dan Doa Bersama 

Menurutnya, aturan penerima bantuan daerah mewajibkan kesesuaian antara KTP dan domisili penerima. Sementara secara administrasi, Kampung Sidrap kini tercatat sebagai wilayah Kutim meskipun sebagian warga masih menggunakan KTP Bontang.

“Perwali kita memastikan KTP dan domisili harus sinkron dan sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekitar 156 jiwa dari total kurang lebih 1.000 penduduk terdampak kebijakan tersebut.

Pemerintah Kota Bontang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) serta Kelurahan Guntung terkait pengalihan data penerima bantuan.

Selain itu, Pemkot Bontang berencana berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar ada solusi bagi warga terdampak, khususnya terkait keberlanjutan bantuan sosial yang sebelumnya diterima masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Basri Wacanakan Lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan Jadi Pusat Kuliner

“Tetap kita kawal agar mereka nantinya bisa langsung menerima bantuan dari Kutim. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak provinsi sebagai mediator agar mereka tidak langsung terdampak,” pungkasnya. (*)

Tags: diskominfo bontangpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kolaborasi Jadi Kunci DPK Bontang Tingkatkan Layanan Literasi dan Kearsipan

Next Post

Kiai Ashari Ditangkap di Wonogiri, Tersangka Pemerkosaan 50 Santriwati di Pati

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.