• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

by Dwi Kurniawan Nugroho
26 Agustus 2026, 12:53
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wawali Agus Haris

Wawali Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris membuka opsi pembubaran PT Bontang Transport apabila perusahaan tersebut dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang membuat aset daerah terancam disita.

Agus Haris menilai persoalan yang menjerat KMP Bontang Express II seharusnya dapat diselesaikan sejak awal. Kewajiban yang awalnya disebut sekitar Rp1 miliar justru membengkak hingga Rp56 miliar karena tidak segera dituntaskan.

Ia mengaku telah memberikan teguran kepada Direktur PT Bontang Transport agar segera mengambil tanggung jawab atas persoalan tersebut. Menurutnya, pergantian manajemen tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban perusahaan.

AH sapaan akrabnya bahkan menyebut pembubaran perusahaan dapat menjadi salah satu opsi apabila manajemen tidak mampu melakukan pembenahan. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan jika keberadaan perusahaan justru terus memberikan dampak buruk terhadap daerah.

Baca Juga:  Wali Kota Salurkan 38.500 Tas Gratis

“Kalau tidak sanggup mundur. Atau perusahaan bisa kami bubarkan. Karena kan merugikan daerah jadinya,” ucapnya.

Selain persoalan KMP Bontang Express II, Agus turut menyoroti kinerja anak perusahaan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) secara keseluruhan.

Ia mengatakan jajaran direksi AUJ sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan terhadap sejumlah anak perusahaan. Namun, hingga kini hasil yang diharapkan belum terlihat signifikan.

Salah satunya terkait kontribusi dividen kepada daerah yang disebut belum diterima sejak dirinya dilantik.

Menurut AH, kondisi tersebut menjadi perhatian karena perusahaan daerah semestinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi Pemkot Bontang. Bukan justru membuat aset daerah ikut terseret dalam persoalan hukum.

Baca Juga:  Neni Mutasi 84 Pegawai, Kepala DPKPP Dijabat Pelaksana Tugas

“Justru ini menambah masalah karena aset daerah terancam disita karena kelalaian,” sambungnya.

Sikap tersebut muncul di tengah sengketa antara PT Bontang Transport dengan PT Glora Kaltim yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban perusahaan yang kemudian berdampak terhadap status KMP Bontang Express II.

AH menegaskan persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. PT Bontang Transport diminta segera mengambil langkah penyelesaian agar persoalan tidak semakin membebani pemerintah daerah.

“Kalau perusahaan tidak mampu menyelesaikan persoalan dan terus merugikan daerah, tentu ada evaluasi terhadap keberlanjutan PT Bontang Transport,” pungkasnya.

Polemik kapal Roro milik Pemkot Bontang sebelumnya memasuki babak serius setelah aset daerah tersebut terancam terseret persoalan kewajiban dan proses hukum yang berpotensi berujung pada penyitaan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Berbagi Rezeki

Kapal tersebut sebelumnya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pengelolaannya justru menghadapi persoalan kewajiban yang belum terselesaikan.

Agus Haris mengatakan Pemkot Bontang telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan surat ke pengadilan. Surat tersebut berisi permintaan penundaan sekaligus keberatan atas proses yang berpotensi berujung pada penyitaan KMP Bontang Express II.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengamankan aset daerah yang sebelumnya diserahkan kepada anak perusahaan PT Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), yakni PT Bontang Transport.

“Ini langkah yang memang harus kita ambil. Pemerintah harus melindungi aset pemerintah atau aset daerah yang diberikan kepada Bontang Transport,” ucapnya. (*)

Tags: KMP Bontang Express IIpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejari Bontang Selidiki Dugaan Penyelewengan Pengadaan Lift Pasar Rawa Indah

Next Post

Insentif Guru Bontang Naik Jadi Rp1,5 Juta, Mulai Berlaku 2027

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi
Bontang

Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi

5 September 2026, 08:04
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
15 Tahun Di-PHP, PT Glora Kaltim Sebut Pemkot Bontang Kecewakan Investor
Bontang

15 Tahun Di-PHP, PT Glora Kaltim Sebut Pemkot Bontang Kecewakan Investor

28 Agustus 2026, 08:58
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.