BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah.
Pengadaan lift tersebut dilakukan pada 2023 dan rampung pada awal 2024. Nilai anggaran untuk pengadaan tersebut mencapai Rp3,7 miliar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bontang Imam Roesli Pringga Jaya mengatakan, perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan sejak Juli 2026.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah Kejari menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan.
“ada laporan dari masyarakat kita telusuri, setelah ditelusuri ada indikasi dugaan penyelewengan dalam pengadaan tersebut,” ungkap Imam saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
Saat ini, kata dia, jaksa masih mengumpulkan sejumlah dokumen dan bahan yang diperlukan untuk mendalami dugaan tersebut. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan nantinya akan dipaparkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kita expose,” tuturnya.
Sementara itu, Bontang Post masih berupaya meminta tanggapan Kepala Dinas Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang Eko Arisandi terkait pengadaan lift tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima. (*)





