BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta perusahaan tambang termasuk perusahaan subkontraktor, membangun halte khusus untuk lokasi antar jemput pekerja.
Usulan itu disampaikan menyusul kecelakaan yang melibatkan bus angkutan karyawan dan sepeda motor di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Jumat (24/7/2026) malam.
Menurut AH, sapaannya, keberadaan halte khusus dapat menjadi solusi agar bus karyawan tidak lagi berhenti sembarangan di bahu jalan maupun jembatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Ia kembali mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 500.11/2465/DISHUB/2025. Dalam aturan tersebut, aktivitas menaikkan dan menurunkan pekerja seharusnya dipusatkan di Terminal Bontang. “Agar berhenti tidak sembarang, seharusnya perusahaan bisa patuh,” ujarnya.
Meski demikian, AH memahami banyak pekerja asal Bontang yang harus menempuh jarak cukup jauh menuju terminal sebelum berangkat bekerja. Karena itu, menurutnya perlu dicari solusi yang tetap mengutamakan keselamatan tanpa mengabaikan kebutuhan para pekerja.
Salah satu alternatif yang diusulkan ialah membangun dua hingga tiga halte khusus di sejumlah ruas jalan strategis di dalam kota. Halte tersebut nantinya hanya difungsikan sebagai titik antar jemput pekerja sehingga bus tidak lagi berhenti di sembarang lokasi.
Menurutnya, pembangunan halte dapat memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). “Nanti kami secepatnya berkoordinasi,” pungkasnya. (*)


