• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Usai Rentetan Insiden, Pemkab Kutim Berlakukan Aturan Ketat Bus Karyawan

by Redaksi Bontang Post
12 Februari 2026, 14:55
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Tim Pengawasan dan Pengendalian meninjau lokasi calon titik penjemputan bus karyawan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Rabu (12/2). (IST)

Tim Pengawasan dan Pengendalian meninjau lokasi calon titik penjemputan bus karyawan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Rabu (12/2). (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas terhadap operasional bus angkutan karyawan perusahaan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.

Selama ini, aktivitas bus perusahaan di jalur tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa. Kondisi itu memicu protes warga, bahkan sejumlah spanduk kecaman terpasang di beberapa titik.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi pada Senin (9/2) bersama Polres Kutim, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan perwakilan Serikat Buruh.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan rapat menghasilkan kesepakatan terkait pengaturan penggunaan jalan umum oleh bus angkutan karyawan.

“Kita harus memastikan keselamatan masyarakat tanpa menghambat mobilitas karyawan. Operasional tetap diperbolehkan, tetapi dengan pengaturan yang jauh lebih ketat,” ujarnya, Rabu (11/2).

Baca Juga:  Usai Kecelakaan Bus Karyawan, Wawali Bontang Usul Perusahaan Tambang Bangun Halte Khusus

Pemkab membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kutim. Tim ini bertugas menilai kelayakan jalur serta menetapkan titik resmi penjemputan karyawan.

“Paling lambat 12 Februari 2026, titik jemput sudah harus ditetapkan,” tegasnya.

Setelah ditentukan, perusahaan wajib memasang rambu yang memuat lokasi titik jemput serta jam operasional. Bus juga dilarang keras menaikkan atau menurunkan penumpang di luar titik dan waktu yang telah ditetapkan.

“Jika terdapat pelanggaran, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP diminta menertibkan aktivitas usaha yang mengganggu daerah milik jalan (Damija), seperti lapak di bahu jalan yang turut memicu kemacetan.

Baca Juga:  Usai Kecelakaan Bus Karyawan, Wawali Bontang Usul Perusahaan Tambang Bangun Halte Khusus

Pemkab Kutim memastikan seluruh kebijakan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan perusahaan.

“Tujuannya jelas, menata kembali jalur Yos Sudarso agar lebih aman dan tertib,” pungkasnya. (KP)

Tags: bus karyawan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Masuk Prioritas, Jembatan Parikesit Bontang Tunggu Penanganan

Next Post

RT Bontang Barat Desak Pemkot Tunda Proyek Percantik Kota, Fokus Jalan Rusak dan Longsor

Related Posts

Usai Kecelakaan Bus Karyawan, Wawali Bontang Usul Perusahaan Tambang Bangun Halte Khusus
Bontang

Usai Kecelakaan Bus Karyawan, Wawali Bontang Usul Perusahaan Tambang Bangun Halte Khusus

31 Juli 2026, 18:20

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.