• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sudah Berlaku, Kini Tak Boleh Gelar Hajatan di Badan Jalan di Bontang

by Dwi Kurniawan Nugroho
17 Agustus 2026, 08:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelurahan Loktuan tidak lagi memberikan izin bagi masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau hajatan dengan memanfaatkan badan jalan.

Lurah Loktuan, Suny Widiarsih, Larangan tersebut diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini diambil karena penggunaan badan jalan untuk kegiatan masyarakat dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun penyelenggara kegiatan.

“Kesepakatan ini sudah kami sepakati dengan Bhabinkamtibmas Loktuan dan sudah disosialisasikan di tiap RT di Kelurahan Loktuan,” ungkapnya, Senin (17/8/2026).

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak lagi menggunakan ruas jalan sebagai lokasi pelaksanaan hajatan, terutama kegiatan yang membutuhkan pemasangan tenda hingga mengambil sebagian badan jalan.

Meski larangan telah diberlakukan, masih terdapat warga yang menggelar hajatan dengan memanfaatkan badan jalan.

Hal itu terlihat dalam video yang diterima redaksi pada Minggu (16/8/2026). Dalam video tersebut, tenda hajatan pernikahan terlihat berdiri di salah satu jalur Jalan RE Martadinata, Loktuan.

Kondisi tersebut membuat arus kendaraan dari dua arah harus melewati ruas yang seharusnya digunakan untuk satu arah.

Widia mengatakan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kelurahan. Sebelumnya, penyelenggara juga telah diingatkan agar tidak menggunakan badan jalan untuk pelaksanaan hajatan.

Pihak kelurahan bahkan telah menawarkan lokasi alternatif, yakni Lapangan Kelurahan Loktuan, agar kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Namun, imbauan tersebut tetap tidak diindahkan. Suny juga mengaku mendapat informasi adanya dua kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi saat kegiatan berlangsung.

“Pelaksanaannya tetap berjalan. Bahkan saya mendengar informasi karena adanya acara tersebut dua kecelakaan terjadi,” ujarnya.

Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kelurahan Loktuan berencana mendatangi pihak penyelenggara bersama Bhabinkamtibmas untuk memberikan teguran sekaligus mengingatkan kembali mengenai larangan penggunaan badan jalan.

“Nanti kami bersama Bhabinkamtibmas akan mendatangi penyelenggara,” pungkasnya. (*)

Tags: badan jalanhajatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

100 Bendera Merah Putih Dibagikan EUP untuk Warga Bufferzone Bontang

Next Post

Berikut Susunan Pengibar Bendera HUT Ke-81 RI di Bontang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.