• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman

by BontangPost
21 Juni 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SIDAK: BBPOM tak temukan mi instan yang mengandung zat babi di minimarket dan swalayan Bontang(Adiel Kundhara/Bontang Post)

SIDAK: BBPOM tak temukan mi instan yang mengandung zat babi di minimarket dan swalayan Bontang(Adiel Kundhara/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kehadiran mi instan imporan Korea yang terdeteksi mengandung pigmen babi belakangan ini, tidak ditemui produknya di Bontang. Hal tersebut diketahui setelah pihak Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) serta kepolisian di beberapa minimarket dan swalayan.

“Insyaallah, Bontang aman dari peredaran mi instan yang mengandung kandungan zat babi. Kami melakukan sidak dan hasilnya tidak menemukannya,” tutur Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Chamsinah.

Tujuan melakukan sidak ini ialah untuk melindungi masyarakat, oleh karena itu BBPOM juga melakukan monitoring terhadap beberapa mi instan yang sudah dicabut izinnya. Jumlah mi instan yang ditarik peredaran produknya itu sebanyak 22 merk. (lihat grafis selanjutnya)

Selain melakukan pengawasan terhadap produk mi instan tersebut, pihak BBPOM juga memantau secara rutin beberapa produk yang sudah rusak, kadaluarsa dan tidak mencantumkan kode registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Neni Sidak Pembangunan di Bontang

“Kebanyakan produk yang expired ialah kategori minuman cool room, sedangkan yang tidak mencantumkan kode regristasi dari BPOM ialah produk yang dikemas ulang. Hal ini sebenarnya tidak dianjurkan oleh undang-undang kesehatan, makanya kami beri surat pernyataan jika miniwarket atau swalayan tersebut kedapatan melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Temuan barang kadaluarsa terkait dengan sistem penataan barang yang tidak tepat. Penataan barang itu sendiri dibagi dalam dua jenis yakni First in First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO). FIFO berarti barang masuk pertama kali, maka akan keluar pertama kali juga, sedangkan FEFO ialah barang yang kadaluarsa terlebih dahulu harus keluar secepatnya.

Sementara itu Diskop-UKMP melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Metrologi Legal Doddy Rosdian mengungkapkan kewenangan untuk melakukan penyitaan adalah wewenang BPOM. Aturan tersebut termuat dalam undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Diskop-UKMP hanya memberikan pesan kepada masyarakat dalam memilih produk.

Baca Juga:  Neni Cek Kehadiran ASN dan Pelayanan RSUD Bontang di Hari Pertama Kerja

“Masyarakat harus cerdas dalam memilih produk yang akan dibelinya, teliti terlebih dahulu apakah produk tersebut berizin atau tidak,” pintanya.

Terkait penjualan mi yang tidak direkomendasikan secara online maka akan diserahkan kepada penyidik karena sudah masuk ranah hukum. Hal tersebut juga diamini oleh pihak Polres Bontang melalui Kanit II Sat Intelkam Ipda Toto bahwa pihak Polres telah membentuk satgas penanganan sembako yang berkoordinasi dengan Diskop-UKMP.

Beberapa produk yang dilakukan pemusnahan karena tidak memiliki kode registrasi dan telah kadaluarsa ialah minuman yoghurt 6 botol, Sugar Coasted Stone Chocolate 15 pcs, Tea Thailand 5 pcs, Chocovia 7 pcs, dan Maamoul 89 pcs. Lokasi sidak ialah Koperasi Karyawan PKT, Eramart, BC mart, Toko Kawan Kita, Toko Yuky’s, Gunung Mas Swalayan, dan Ramayana. (*/ak)

 

Mi Instan yang Dicabut Izinnya

No          Merk                                                                     Nama Importir

1              Samyang Yukgaejang Bowl                          PT Jico Agung

2              Samyang Samyang Ramen                           PT Jico Agung

3              Samyang Ganchampong                                              PT Jico Agung

Baca Juga:  Urai Benang Kusut Banjir di Bontang 

4              Samyang Chacharoni                                      PT Jico Agung

5              Samyang Sogokimyun                                    PT Jico Agung

6              Samyang Ramen Cup                                     PT Jico Agung

7              Samyang Kimchi Ramen                                               PT Jico Agung

8              Samyang Don Ramen                                     PT Korinus

9              Samyang Rasa Pasta Kedelai                       PT Korinus

10           Samyang Kimchi Ramen                                               PT Korinus

11           Samyang Instant Noodles                            PT Korinus

12           Samyang Rasa Bawang                                  PT Korinus

13           Samyang Rasa Ayam Bawang                      PT Korinus

14           Samyang Nagasaki Champong                    PT Korinus

15           Samyang Mi Instan Goreng Rasa Sapi      PT Korinus

16           Samyang Yukejang Bowl                               PT Korinus

17           Samyang Rasa Pedas Manis                         PT Korinus

18           Samyang Makanan Ringan Mi Rasa Ayam              PT Korinus

19           Samyang Sutah Ramen                                  PT Korinus

20           Samyang Nagasaki                                           PT Korinus

21           Samyang Rasa Aneka Sayuran                    PT Korinus

22           Samyang Rasa Keju                                         PT Korinus

Tags: Mie Mengandung Babisidak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Samyang Tetap Dijual Tapi…..

Next Post

Ini Ciri-ciri Mie Samyang yang Halal dan Haram

Related Posts

Neni Cek Kehadiran ASN dan Pelayanan RSUD Bontang di Hari Pertama Kerja
Bontang

Neni Cek Kehadiran ASN dan Pelayanan RSUD Bontang di Hari Pertama Kerja

25 Maret 2026, 09:48
Pasarr
Bontang

Gelar Sidak, Stok dan Harga Bahan Pokok Dipastikan Aman

6 Mei 2020, 07:00
BPOM Sidak Bahan Makanan Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
Bontang

BPOM Sidak Bahan Makanan Jelang Lebaran, Ini Hasilnya

16 Mei 2019, 07:00
Proyek Parkir RSUD Molor, DPRD Bontang Peringatkan Kontraktor
Bontang

Proyek Parkir RSUD Molor, DPRD Bontang Peringatkan Kontraktor

21 Januari 2019, 15:03
Wakil Ketua DPRD Minta Dinas Tak Sekadar Berwacana
Bontang

Wakil Ketua DPRD Minta Dinas Tak Sekadar Berwacana

8 Januari 2019, 17:49
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.