BONTANGPOST.ID, Bontang – Mahasiswa asal Bontang yang membutuhkan tempat praktik kerja lapangan (PKL) dinilai perlu mendapat dukungan pemerintah daerah. DPRD Bontang mendorong Pemkot menyiapkan pola link and match agar mahasiswa lebih mudah terhubung dengan perusahaan yang sesuai bidang studinya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengatakan pemerintah dapat mengambil peran sebagai penghubung antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan dunia usaha.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu mahasiswa yang kesulitan menemukan lokasi magang ketika kembali ke Bontang. Pemerintah juga dinilai lebih mudah memetakan kebutuhan jika memiliki data mahasiswa berdasarkan jurusan dan perguruan tinggi.
“Teman-teman ini mau minta difasilitasi ke perusahaan-perusahaan, menghubungkan karena mungkin tidak nyambung mereka ini untuk persoalan magang dan PKL,” ujarnya.
Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan mengenai pembangunan dan kelengkapan sarana serta prasarana asrama mahasiswa Bontang di luar daerah.
Perwakilan Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Kota Balikpapan, Cholic, mengatakan mahasiswa umumnya mulai kembali ke Bontang pada semester empat hingga enam untuk menjalani kerja praktik.
Selama ini, kata dia, mahasiswa masih mencari perusahaan tujuan secara mandiri karena belum ada mekanisme koordinasi yang menjembatani kebutuhan tersebut.
HMB mengusulkan pemerintah menghimpun data mahasiswa berdasarkan perguruan tinggi dan program studi. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk membantu mencarikan tempat magang yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
“Karena alangkah baiknya juga kita menimba ilmu di luar tapi ilmu ini dimplementasikan magang itu di perusahaan yang ada di Kota Bontang,” katanya.
Menurut Cholic, pola tersebut akan memberikan manfaat ganda. Mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama kuliah, sementara perusahaan di Bontang bisa mendapatkan mahasiswa yang bidang studinya sesuai dengan kebutuhan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Syahrul mengatakan pihaknya mendukung mahasiswa yang ingin menjalani PKL. Namun, Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk menentukan perusahaan tempat mahasiswa melakukan magang.
Selama ini, proses pengajuan dilakukan oleh perguruan tinggi melalui surat yang ditujukan langsung kepada instansi atau perusahaan yang menjadi tujuan.
Meski mekanisme penempatan masih dilakukan secara mandiri oleh kampus, Syahrul menyebut Disnaker juga sudah menerima mahasiswa yang sedang menjalani PKL.
“Sekarang kami sudah menerima beberapa mahasiswa di Disnaker itu sedang PKL,” responsnya.
DPRD berharap koordinasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan perusahaan dapat diperkuat sehingga mahasiswa Bontang memiliki akses magang yang lebih terbuka tanpa harus mencari tempat praktik sendiri ketika kembali ke daerah. (*)







