BONTANGPOST.ID, Bontang – Perusahaan di Kota Bontang didorong tidak hanya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas melalui program sosial, tetapi juga membuka akses yang lebih nyata di dunia kerja.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengatakan peluang tersebut perlu dibarengi dengan proses rekrutmen yang mampu melihat kemampuan calon pekerja secara lebih spesifik.
Menurutnya, perusahaan perlu mendapatkan informasi yang cukup mengenai calon tenaga kerja penyandang disabilitas. Hal itu penting agar kemampuan yang dimiliki dapat disesuaikan dengan pekerjaan yang tersedia.
“Perusahaan memang wajib menyediakan lowongan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas,” kata Heri KeswantoHeri mengatakan DPRD Bontang masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses penerimaan pekerja penyandang disabilitas. Untuk mengetahui persoalan tersebut, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan.
“Hingga kini kami terus melaksanakan kunjungan kerja di sejumlah perusahaan untuk melihat kendala tentang proses rekrutmen,” ujarnya.
Dari sisi calon tenaga kerja, Heri melihat lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) juga membutuhkan dokumen pendukung ketika memasuki dunia kerja. Ia mengusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menerbitkan surat keterangan yang memuat kemampuan sekaligus keterbatasan calon pekerja.
Dokumen itu nantinya dapat membantu perusahaan menentukan posisi yang sesuai dengan kapasitas masing-masing penyandang disabilitas. Dengan demikian, proses penerimaan tenaga kerja tidak hanya melihat kondisi disabilitas, tetapi juga potensi yang dapat dikembangkan.
“Perlu ada surat keterangan dari yang menerangkan bahwa anak ini layak bekerja, lengkap dengan informasi mengenai kelebihan maupun keterbatasannya,” terangnya.
Menurut Heri, keterlibatan perusahaan juga dapat diperkuat melalui program pembinaan maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pemberdayaan penyandang disabilitas di Bontang. (*)







