BONTANGPOST.ID, Bontang – Satpol PP Bontang memulangkan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah ditemukan mengganggu warga di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
Penanganan terhadap pria bernama Nanang itu dilakukan pada Kamis (17/9/2026). Setelah diamankan, petugas kemudian berupaya mengetahui identitas dan asal daerahnya untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bontang Irwan Febrayana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek data pria tersebut.
Hasil penelusuran secara geometrik menunjukkan Nanang bukan warga Bontang. Ia tercatat berasal dari Desa Santan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Setelah dicek geometrik oleh Disdukcapil, ternyata bukan orang Bontang. Orang Kukar, Desa Santan Tengah,” kata Irwan saat ditemui, Senin (21/9/2026).
Menurut Irwan, penanganan ODGJ yang ditemukan di ruang publik tidak dilakukan Satpol PP seorang diri. Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, terutama untuk memastikan langkah penanganan setelah identitas dan keluarga yang bersangkutan diketahui.
Setelah keluarga Nanang ditemukan, Satpol PP memilih untuk mengantarkannya langsung ke daerah asal. Pria tersebut kemudian dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya di Desa Santan Tengah pada Jumat (18/9/2026).
“Setelah diketahui keluarganya di Santan Tengah, langsung kami koordinasikan dan dibawa ke keluarganya,” pungkasnya. (*)







