BONTANGPOST.ID, Bontang – Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kini tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Beragam laporan penyelamatan masyarakat juga menjadi bagian dari tugas petugas di lapangan.
Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin, mengatakan perubahan nomenklatur dari Damkar menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan turut memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, petugas dapat menerima berbagai laporan, mulai dari mengevakuasi kucing yang terjebak, melepas cincin yang tersangkut di jari, membantu warga dalam kondisi darurat, hingga mengevakuasi pohon yang berpotensi membahayakan.
“Di sinilah letaknya pada saat ada kata-kata penyelamatan yang tanpa ada batas. Ada kucing tidak bisa turun dari pohon, Damkar urusannya,” ujarnya.
Perluasan tugas tersebut membuat personel harus selalu siap menghadapi berbagai jenis laporan. Petugas tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pemadaman, tetapi juga keterampilan dalam melakukan penyelamatan dengan kondisi yang beragam.
Amiluddin mengatakan setiap personel yang menerima informasi kejadian harus segera bergerak menyesuaikan kondisi di lapangan. Mekanisme tersebut diterapkan agar penanganan dapat dilakukan tanpa harus menunggu laporan secara berjenjang.
“Siapa pun yang mendapatkan informasi itu, maka dia wajib bergerak. Itulah mengapa kami selalu siap satu kali 24 jam,” jelasnya.
Menurut Amiluddin, layanan penyelamatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat. Sebab, tidak semua kondisi darurat dapat ditangani sendiri, sementara keterlambatan pertolongan dapat meningkatkan risiko.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi Disdamkartan ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan bantuan petugas.
“Kami bekerja untuk meringankan beban masyarakat. Karena itu, kerja sama masyarakat sangat penting dalam setiap penanganan,” pungkasnya.







