BONTANGPOST.ID, Bontang – Gangguan pada sejumlah pembangkit berdampak terhadap pasokan listrik di wilayah kerja PLN ULP Bontang Kota. Sebagai dampaknya, pemadaman sementara dijadwalkan berlangsung selama empat jam pada Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan pengumuman PLN, penghentian aliran listrik dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Pemadaman mencakup puluhan titik di Kota Bontang dan sejumlah desa di Kabupaten Kutai Timur.
Di Bontang, wilayah terdampak meliputi Jalan Asmawarman, Jalan Tarakan, Jalan Potingku, Jalan Pendidikan, Jalan Palembang, Jalan Durian, Jalan Taman Siswa, Jalan Damai, Jalan Simon Tampubolon, Jalan HM Ardans, Jalan Ulin, Kanaan, serta sebagian kawasan HOP dan Jalan A Yani.
Sejumlah ruas lainnya yang masuk daftar pemadaman yakni Jalan Sultan Syahrir, Jalan Selat Karimata, Jalan Habibon, Jalan Selat Rote, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan WR Soepratman, Jalan Cumi-Cumi, Jalan Kenangan, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Pipa Kusnodo, Jalan Pupuk Raya, sebagian Jalan Kapal Layar, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Pemadaman juga mencakup kawasan Perum Bukit Sintuk, Perum BSD, Perum BTN, dan sekitarnya.
Adapun wilayah Kabupaten Kutai Timur yang terdampak meliputi Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Teluk Pandan, Desa Kandolo, Desa Singkama, Desa Sangkima, dan sekitarnya.
Manager PLN ULP Bontang Kota Rendra Alfian Raharjo mengatakan, gangguan pada sejumlah pembangkit memengaruhi pasokan listrik di sebagian wilayah kerja unitnya.
“Kami mengerahkan sumber daya untuk mempercepat pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak kepada pelanggan,” ungkapnya.
Di tengah kondisi tersebut, PLN mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara bijak, terutama pada jam beban puncak pukul 18.00–21.00 Wita. Pelanggan diminta mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan serta mengatur suhu pendingin ruangan di atas 24 derajat Celsius.
PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Jadwal pemadaman dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi kelistrikan.
“Penghentian sementara ini dapat mengalami perubahan jadwal, durasi, maupun pembatalan sesuai dengan perkembangan kondisi kelistrikan,” pungkasnya. (*)







