BONTANGPOST.ID, Kutim – Kecelakaan yang melibatkan truk tangki Hino berwarna hijau dan dump truk Isuzu berwarna biru terjadi di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Kilometer 26, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), Kamis (22/10/2026). Insiden tersebut menyebabkan satu pengemudi mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Meihendra menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tangki Hino yang dikemudikan pria berinisial A, 24, melaju dari Sangatta menuju Bontang. Ketika melewati jalan menanjak, truk tersebut diduga masuk ke jalur kanan hingga berada di jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dump truk Isuzu yang dikemudikan AYP, 18, melaju dari arah Bontang menuju Sangatta. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan kedua truk mengalami kerusakan parah. Pengemudi truk tangki dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara itu, pengemudi dump truk mengalami sejumlah cedera serius, di antaranya pendarahan pada rahang bawah, patah tulang hidung dan kaki, serta luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh.
“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Rezky saat dihubungi.
Selain kondisi pengemudi, polisi juga memeriksa kelengkapan administrasi kedua pengemudi. Rezky sebelumnya membenarkan bahwa pengemudi dump truk yang berusia 18 tahun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun terkait kepemilikan SIM pengemudi truk tangki berinisial A, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan.
“Masih dicek, Mas,” ujarnya.
Setelah kejadian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi kedua kendaraan. Polisi juga mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat akibat posisi kendaraan di badan jalan.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp50 juta,” pungkasnya. (*)







