BONTANGPOST.ID, Bontang – Pria berusia 33 tahun yang memukul imam Masjid Al-Muhajirin saat salat Subuh berjamaah, Jumat (23/10/2026), dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan pria yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah itu telah diantar ke rumah sakit.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pria itu. Hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
“Sudah kami antar ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau ternyata tidak terbukti, akan diserahkan kembali ke Polres Bontang,” ungkap Irwan.
Sebelumnya, Pidana Umum (Pidum) Polres Bontang, IPDA Putra Ginting, yang mewakili Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya, membenarkan peristiwa pemukulan tersebut.
Putra mengatakan keluarga pria itu sempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian mengarahkan penanganannya ke Satpol PP untuk dibawa ke rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, seorang imam Masjid Al-Muhajirin di Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, menjadi korban pemukulan saat memimpin salat Subuh berjamaah, Jumat (23/10/2026). Peristiwa itu terjadi tepat saat takbir pertama.
Kejadian tersebut sempat ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat melayangkan pukulan kepada imam ketika salat baru dimulai.
Salah seorang jemaah, Mursalim, mengatakan pria itu berada di saf pertama sebelum tiba-tiba memukul bagian belakang leher imam menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut membuat tubuh korban terdorong ke depan, tetapi tidak sampai terjatuh.
Jemaah yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pria tersebut. Saat ditanya mengenai alasannya memukul imam, pria itu tidak memberikan jawaban.
“Langsung kami amankan orangnya. Tenaganya lumayan kuat, makanya kami ikat,” ungkap Mursalim saat ditemui. (*)




