BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat persetujuan usulan anggaran Rp18 miliar untuk melanjutkan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) pada 2027.
Anggaran tersebut diusulkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini, pembangunan tahap pertama gedung Labkesmas masih dikerjakan menggunakan APBD Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono.
“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan dengan Wamenkes Prof Dante, untuk lanjutan pembangunan Labkesmas sebesar Rp18 miliar yang diusulkan disetujui 2027 berupa dana DAK,” ungkapnya.
Neni menyebutkan, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti usulan tersebut. Batas waktu pengajuan ditetapkan paling lambat 31 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, pembangunan tahap pertama saat ini menggunakan APBD dengan nilai kontrak Rp10,8 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tahap awal. Adapun dana Rp18 miliar yang diusulkan ke pemerintah pusat akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan lantai dua.
Toetoek mengatakan, Pemkot Bontang sebelumnya mengajukan empat usulan kepada pemerintah pusat. Selain kelanjutan pembangunan Labkesmas, usulan lainnya meliputi pembangunan Gedung C RSUD Taman Husada, pengadaan sarana prasarana dan alat kesehatan RSUD Taman Sehat, serta pengadaan alat kesehatan RSUD Taman Husada.
Namun, hingga saat ini, baru usulan pembangunan lanjutan Labkesmas yang mendapat persetujuan.
“Dari empat usulan, saat ini yang lolos usulan yaitu pembangunan lanjutan UPT Labkesmas,” jelasnya.
Berdasarkan data kontrak, pekerjaan pembangunan Labkesmas dimulai pada 1 September 2026 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Devindo Konstruksi.
Sebelumnya, rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) atau Labkesmas di Jalan Selat Karimata, Bontang, harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Efisiensi anggaran membuat pembangunan fasilitas tersebut tidak dapat dikerjakan secara penuh sesuai desain awal.
Toetoek sebelumnya mengatakan, pembangunan Labkesda tetap berjalan, tetapi luasan bangunan yang dikerjakan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, meski terdapat penyesuaian akibat efisiensi anggaran, kebutuhan utama fasilitas tersebut tetap menjadi prioritas.
“Tujuan pemerintah membangun fasilitas kesehatan adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Prosesnya dilakukan sesuai regulasi dan aturan yang ada,” kata Toetoek, Jumat (21/8/2026). (*)

