Bupati Ingin Masalah Pengelolaan Sampah Segera Diselesaikan
SANGATTA – Tujuan penghargaan Adipura selain meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga jadi ajang untuk mendorong pemerintahan yang baik (good governance) di bidang tersebut. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan kota yang bersih dan tertata.
Melalui rapat kerja Coffee Morning, keinginan Pemkab Kutim merealisasikan target Adipura kembali dibahas. Bahkan Wakil Bupati Kasmidi Bulang atas izin Bupati Ismunandar meminta agar semua pihak bisa fokus menyukseskan rencana tersebut.
Staf Ahli Bupati M Idham Edwin melaporkan, faktor yang menjadi kendala sehingga Kutim tidak masuk penilaian Adipura karena buruknya sistem pengelolaan sampah.
“Berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai, untuk pengelolaan sampah (di Kutim) masih rendah. Sehingga mempengaruhi penilaian Adipura yang diusulkan oleh Pemkab untuk Kutim,” jelas Edwin.
Untuk diketahui, Kutim berada di urutan ketiga kategori kota kecil, atau di bawah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berdasarkan rapat penetapan dan penentuan lokasi untuk dijadikan indikator dan titik pemantauan, lokasi yang sudah ditentukan untuk di ajukan ke pusat Pengendalian Pembanguanan Ekoregion (PPE) yang ada di Balikpapan, pertama adalah perumahan yakni perumahan yang ada di gang.
Di antaranya Gang Kasuarai, Campur Sari, Volvo, Antasari, Makmur dan Gunajaya, kemudian untuk Jalan, yakni Jalan Pendidikan, , Yos Sudarso 1 dan 2, APT Pranoto serta Wolter Monginsidi.
Selain gang dan jalan, titik pantau juga dilakukan di pasar Induk Sangatta Utara, pertokoan Bandi Raya, Pusat perkantoran yang ada di Bukit Pelangi, SD YPPSB 2, SMP YPPSB, SDN 001 Sangatta Utara, SDN 003 Sangatta Utara, dan SDN 004 Sangatta Utara.
Termasuk ke RSUD Kudungga, Puskesmas Teluk Lingga, hutan Kota Bukit Pelangi, taman kota Town Hall, perairan terbuka Sungai Sangatta, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sangatta, Bank sampah Antasari, Bandara Udara Tanjung Bara, dan fasilitas pengolahan sampah.
“Berdasarkan hasil penilaian tahun 2016-2017, untuk tingkat kota besar Samarinda dan Balikpapan yang bisa masuk nominasi dengan nilai 74 dan 70. Kota sedang Bontang dengan nilai 74,62, dan Kutim termasuk kriteria kota kecil yang masuk diurutan ketiga di bawah PPU dan Kukar. Nah, Kutim hanya mendapatkan nilai akhir 67,47,” ungkap dia.
Pengolahan sampah di Kutim hanya meraih poin 50,37 dari nilai yang diharapkan 74 ke atas. Dari lima indikator penilaian adipura, kekurangan Kutim terdapat pada proses pengelolaan sampah yang hanya menghasilkan nilai 45 dari nilai rata-rata 50,37.
Bupati Ismunandar mengatakan meraih penghargaan Adipura ialah saah satu target yang dingin diraih Kutim di bawah kepemimpinan dirinya. Akan tetapi harus diketahui untuk mencapai target ini masih banyak yang harus dibenahi.
“Sehingga Adipura yang didapat nanti bukan ‘Adi Pura-Pura’. Artinya hasil yang didapat benar-benar objektif,” ujar Bupati Kutim Ismunandar.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menambahkan tujuan dari target Adipura ini untuk meningkatkan kesadaran agar Kutim ke depan jauh lebih bersih serta lebih rapi. “Target Adipura ini juga merupakan ajang untuk menumbuhkan rasa cinta kita akan lingkungan,” kata Kasmidi. (hms11/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post