SAMARINDA – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan. Salah satunya keberadaannya yang saat ini hanya berada di pusat. Belum memiliki perwakilan di setiap daerah di Indonesia. Hal ini disadari benar oleh Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang. Menurutnya, keberadaan cabang atau perwakilan KPK RI di daerah akan lebih memaksimalkan kerja lembaga antirasuah tersebut.
“Memang akan lebih baik kalau KPK berada di daerah. Supaya daerah juga bisa cepat majunya,” kata Saut usai kuliah umum di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Rabu (19/7) kemarin.
Diakui Saut, banyak desakan dan keinginan masyarakat agar KPK bisa dibentuk di daerah. Dengan adanya perwakilan yang bersifat vertikal, KPK bisa intens dalam memonitor dan menangani kasus korupsi di daerah yang belum tersentuh hukum. Keberadaan KPK yang sebatas berpusat di Jakarta, memunculkan anggapan bahwa komisi independen ini hanya milik Pulau Jawa.
“Padahal tidak begitu. KPK bukan hanya milik orang Jawa, tapi milik seluruh masyarakat Indonesia. Dengan lingkungan kerja di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Bahkan KPK yang masih terpusat di Jakarta ini sempat memunculkan anekdot di masyarakat. Misalnya ketika Saut berkunjung ke suatu daerah di Maluku. Saat baru datang, Saut malah diminta untuk pulang kembali ke Jakarta. Pasalnya KPK dianggap hanya bertugas di Jawa saja. “Saya diminta pergi. Katanya buat apa Pak Saut di sini, KPK kan punya Jawa,” tambah Saut.
Secara internal, KPK RI sebenarnya sudah memiliki keinginan untuk membuka perwakilan di daerah. Bahkan telah ada diskusi-diskusi untuk mewujudkannya. Namun pemerintah pusat belum sepakat terkait pembentukan KPK di daerah ini. KPK sebagai lembaga pelaksana undang-undang pun belum bisa berbuat banyak.
“Diskusi di Jakarta belum sepakat. Kami kan pelaksana undang-undang, kami tidak bisa memaksa,” ungkapnya.
Pembentukan KPK di daerah sendiri dijelaskan Saut, bukanlah hal yang mudah. Khususnya terkait ketersediaan anggaran untuk berbagai keperluannya. Karena pastinya pembentukan KPK di daerah nanti membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya untuk membeli atau menyewa gedung, juga untuk memperbanyak stafnya. KPK sendiri di Jakarta masih memiliki berbagai keterbatasan.
“Kami di Jakarta masih terbatas juga, perlu proses. Kami menambah 200 orang saja sekarang gedung KPK baru sudah penuh. Jadi sebagian sudah kembali lagi ke gedung yang lama,” papar Saut.
Meski begitu, pembentukan KPK di daerah ini bukan hal yang tidak mungkin. Masih perlu banyak diskusi yang dilakukan untuk kemudian benar-benar mantap memutuskan membangun cabang di daerah. Perencanaannya pun tidak boleh sembarangan, mesti dilakukan secara bertahap, terencana, dan tidak tergesa-gesa.
“Jangan grusa-grusu. Sementara ini boleh sajalah kami turun-naik turun-naik, turun ke bengkulu atau ke daerah-daerah lain. Seperti itu dulu untuk mencegah korupsi,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post