BONTANG – Kabar mengejutkan datang jelang gelaran Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bontang. Abdul Hakim Direktur PT Rajawali Perkasa Teknik yang sebelumnya berniat memimpin asosiasi pengusaha itu, tiba-tiba saja membatalkan rencananya untuk maju, Sabtu (26/8) mendatang.
Tenggat waktu yang diberikan Organizing Comitte (OC) pada Jumat (18/8) lalu untuk pengembalian formulir, nyatanya tak dilakukan. Alasannya, dia lebih memilih untuk mendukung rekan sekaligus relasi usaha, yang juga Kandidat lawannya, Muslimin MD Direktur PT Mitra Nus Energy.
Hakim—begitu akrab disapa mengatakan, keinginan dirinya mengikuti seleksi lantaran kala itu mendapat dorongan dari para relasinya.
“Seperti saya bilang sebelumnya, saya sebenarnya tidak ingin maju. Tapi ada dorongan dari kawan-kawan, makanya saya berniat. Ternyata di perjalanan pak Haji Muslimin serius, lebih baik saya mendahulukan beliau karena memiliki kapasitas juga,” ujarnya.
Praktis, langkah bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bontang, Muslimin berjalan mulus. Pasalnya, Direktur PT Mitra Nusa Energy ini menjadi satu-satunya pelamar Kadin yang bersedia mengembalikan formulir pendaftaran, pada batas akhir penyerahan formulir (18/8) kemarin.
“Iya bisa dipastikan, karena hanya dia saja yang mau mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia, dan membayar Rp 50 juta,” kata Ketua Organization Committee (panitia pelaksana), Syamsudin Bana saat dihubungi.
Syamsudin menjelaskan, sejak bursa pendaftaran dibuka Juli lalu, baru dua orang pelamar yang mengambil formulir pendaftaran ke panitia, mereka di antaranya Muslimi MD dan Abdul Hakim. Kedua bakal calon ini telah membayar masing-masing Rp 5 juta untuk pengambilan formulir pendaftaran.
Tetapi sejak penutupan sekaligus pengembalian formulir, hanya Muslimin saja yang mengembalikan. Sedangkan Abdul Hakim, hingga batas waktu tak kunjung mengembalikan formulir kepada pihak panitia. Sehingga nama Hakim dinyatakan gugur dalam pencalonan.
“Dia tidak mengembalikan formulir, kami sudah tunggu sampai jam 16.00 Wita, Hakim tak kunjung menyerahkan formulir. Makanya dinyatakan batal,” kata Bana-panggilan akrabnya.
Dengan begitu, dipastikan pemilihan Ketua Kadin periode 2017-2022 akan diikuti oleh calon tunggal, dengan pemilihan secara aklamasi oleh peserta Kadin nantinya. Musyawarah Kota (Muskota) sendiri bakal digelar pada Sabtu (26/8) pekan ini di Hotel Equator Bontang. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post