• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Darurat Narkoba, Waspada Penyalahgunaan Obat Keras 

by BontangPost
18 September 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
NENI MOERNIAENI---DOKUMEN KALTIMPOST

NENI MOERNIAENI---DOKUMEN KALTIMPOST

Share on FacebookShare on Twitter

“Kami akan lebih ketatkan lagi, kasihan anak-anak kita yang begitu cerahnya, begitu semangatnya, kalau dikotori oleh orang-orang yang jahat yang akan menghancurkan Indonesia, kan Bunda tidak mau seperti itu,” Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Hari Ini Wali Kota Rapat dengan Gubernur

BONTANG – Maraknya kasus peredaran obat-obat tipe G yang dijual bebas di toko obat dan apotek memantik reaksi keras Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Hari ini, ia akan mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Kalimantan Timur.

“Besok (hari ini, Red.) ada rapat koordinasi Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Kaltim menghadapi darurat Narkoba, di Samarinda,” ungkapnya.

Akan tetapi, Pemkot Bontang juga melakukan langkah antisipasi menanggapi peredaran obat keras. Salah satunya, yakni pelarangan penjualan obat-obat tipe G di toko obat, sedangkan di apotek pembelian obat tersebut harus menggunakan surat dokter.

Baca Juga:  Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba

“Itu harus tahu seperti itu, kadang-kadang ada yang kenal dikasih begitu saja itu tidak boleh,” Kata Neni, Minggu (17/9) kemarin.

Kedepan, ia akan memanggil Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) agar melakukan penindakan terhadap toko-toko yang menjual alkohol 70 persen. Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Langkah yang diambil untuk melindungi generasi bangsa (anak-anak, Red) dari bahaya obat-obat yang dapat merusak fisik dan mental. Apabila sudah terjerumus dengan obat semisal PCC maupun Artan maka masa depan dari generasi bangsa terancam.

“Kami akan lebih ketatkan lagi, kasihan anak-anak kita yang begitu cerahnya, begitu semangatnya, kalau dikotori oleh orang-orang yang jahat yang akan menghancurkan Indonesia, kan Bunda tidak mau seperti itu,” tukasnya.

Baca Juga:  Polres Gelar Operasi Antik Mahakam 2017

Dari banyak kasus, efek yang ditimbulkan akibat mengonsumsi PCC, pengguna dapat meracau dan terlihat tidak tenang. Penggunaan dengan dosis berlebihan dapat menimbulkan kejang-kejang hingga berujung kematian.

“PCC itu sebenarnya obat, namun jika digunakan salah bisa berbahaya. Kita lihat sudah berapa yang menjadi korban di Kendari itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Neni meminta generasi muda agar tak tergiur dalam jeratan narkoba. Bujuk rayu maupun iming-iming memperoleh sesuatu dari penggunaan narkoba harus dijauhi sedini mungkin. “Jangan pernah terkecoh dan terpengaruh dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Adapun obat-obat yang masuk tipe G dibagi atas obat keras dan narkotika. Yang termasuk obat keras yaitu Tramadol, Trihexyphenidyl (THD), dan Somadril atau Carisoprosdol. Sedangkan obat-obat yang masuk narkotika yakni Rohipnol, pil BK dan sebagainya.  (*/ak/*/nug)

Baca Juga:  Darurat Narkoba, Solusinya?
Tags: perangi narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ubaya Pimpin DPC Demokrat Bontang

Next Post

Polres Bontang Awasi Peredaran PCC 

Related Posts

WASPADA!!! Kutim Masuk Daerah Transit Narkoba
Breaking News

WASPADA!!! Kutim Masuk Daerah Transit Narkoba

20 Desember 2018, 15:30
Oknum Polisi Terindikasi Narkoba
Bontang

Oknum Polisi Terindikasi Narkoba

14 Desember 2018, 17:40
Ajak Kaum Muda untuk Perangi Narkoba 
Breaking News

Ajak Kaum Muda untuk Perangi Narkoba 

1 Desember 2018, 15:00
BNK Ancang Bangun Gedung Rehabilitasi
Breaking News

BNK Ancang Bangun Gedung Rehabilitasi

17 Oktober 2018, 11:01
Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba
Breaking News

Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba

14 Oktober 2018, 11:05
THM Target Utama Razia
Breaking News

THM Target Utama Razia

4 Oktober 2018, 11:02

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.