SANGATTA – Mayoritas kasus narkoba yang berhasil ditaklukkan Polres Kutim ialah pengguna dan pengedar. Cukup nihil untuk bandar narkoba. Alasannya, untuk mengungkap bandar terbilang cukup sulit. Perlu perjuangan keras untuk mengetahui siapa dan di mana keberadaan bandar tersebut. Bahkan, meskipun hal itu dilakukan, tetap saja tak terungkap.
“Susah membongkar bandar narkoba. Karena, langsung terputus sumbernya. Mereka tertutup. Tak gampang. Kami sudah telusuri, tetap saja mata rantainya terputus,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.
Ternyata kata dia, hebatnya pengungkapan Polres Kutim, lebih pandai penjahat narkoba. Mereka sudah mahir. Satu langkah diketahui, seribu cara ditempuh.
“Penjahat semua hebat-hebat. Makanya kami setop pengedar saja. Memang biasa mereka menyebut nama, tetapi itu tidak cukup. Kami butuh bukti juga. Kalau tidak ada bukti susah,” katanya.
Di Kutim, aku dia, merupakan salah satu pusat peredaran narkoba. Masuk terbesar ke-4 se-Kaltim. Terbesar di Sangatta dan di kampung berkembang seperti Muara Wahau, Sangkulirang, dan Bengalon.
“Narkoba ini tidak habis-habis. Tahanan polres paling banyak kasus narkoba. Sebanyak 70 persen tahanan dari kasus narkoba,” katanya.
Wajar saja, hampir setiap pekan pengguna maupun bandar narkoba tertangkap tangan. Tak pandang usia. Mulai dari kalangan remaja, hingga orang tua. Bahkan perempuan.
“Jadi memang tak mengenal siapa. Tak mengenal waktu. Semua menjadi incaran narkoba. Makanya kita katakan, perang terhadap narkoba. Narkoba harus dibasmi di wilayah Kutim,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post