BONTANG – Keberadaaan Forum Komunikasi Pengusaha Bontang (FKPB) ternyata dipertanyakan. Sejumlah kontraktor lain di Kota Taman, mengaku, tak pernah diundang atau dilibatkan dalam pembentukannya.
Apalagi, sampai ada kesepakatan melakukan gerakan untuk menduduki Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) seandainya pada minggu kedua bulan Januari 2017 tidak ada pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan para kontraktor dan konsultan.
“Ada sekitar dua ratusan kontraktor dan konsultan di Kota Bontang dan tidak ada informasi pembentukannya. Kami pun tidak merasa menjadi bagian FKPB. Makanya, kami terkejut, tiba-tiba ada FKPB ini, dan menggelar jumpa pers mengatasnamakan kontraktor dan konsultan se-Kota Bontang,” beber Makkulau, yang mendatangi Kantor Bontang Post, Selasa (3/1) malam tadi. Ia datang bersama 6 pengusaha kontraktor dan konsultan. “Kami juga datang ke sini mewakili kontraktor dan konsultan lain,” tambahnya.
Karena itulah, Makkulau, juga mempertanyakan legalitas forum tersebut. “Apakah forum ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Bontang?” tanyanya.
Namun demikian, ia juga memaklumi, apa yang dilakukan koleganya sesama kontraktor, semata-mata menuntut pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan. Hanya saja, ia menyesalkan cara yang ditempuh yang terkesan tidak elegan. “Bukan hanya mereka, kami juga merasakan dampak yang sama terkait telatnya pembayaran dari pemerintah,” sebutnya.
Apalagi kata dia, dalam pertemuan, 29 Desember 2016, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), dan beberapa pejabat lain bersama para kontraktor, pemerintah, sudah disampaikan bahwa pemerintah minta waktu dua minggu atau sampai 15 Januari 2017 untuk mencarikan jalan keluar. Setelah itu, dijanjikan ada pertemuan kembali untuk menyampaikan hasilnya.
“Prinsipnya, kami sangat menghargai gerakan teman-teman kontraktor lain. Karena ini hak mereka. Tapi seharusnya bersabar, karena sudah ada kesepakatan memberikan waktu dua minggu pemerintah bekerja,” bebernya.
Tapi, kata Makkulau, pihaknya bisa memaklumi telatnya pembayaran ini bukan semata-semata kesalahan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Bahkan kata dia, pemerintah sudah berusaha mencarikan solusinya. “Ini kan karena pemerintah pusat telat mentransfer dana triwulan keempat,” jelasnya.
Soal keluhan adanya bunga bank dan pajak, Ia mengatakan, Pemkot juga sudah menjadwalkan pertemuan tersebut akan dihadiri pihak pajak dan perbankan.
Sayangnya, belum genap seminggu waktu yang diminta pemerintah, pihak FKPB ternyata sudah memberikan sikap terlebih dahulu. “Seharusnya berikanlah kesempatan pemerintah untuk bekerja. Ini kan sudah ada iktikad baik dari pemerintah, bersabar dulu semestinya,” tutur pria yang juga direktur CV Kampiri ini.
Karena itulah, dirinya pun mengajak agar para kontraktor dan konsultan lain tidak terprovokasi dan bersabar untuk menunggu pemerintah bekerja terlebih dahulu. Dia pun meminta untuk persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga mengganggu kerja pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran ini.
“Kami semua memang ingin cepat dibayarkan. Tapi, caranya yang baik lah. Justru dengan kejadian yang dilakukan teman-teman ini, kami melihat ada indikasi usaha dari orang-orang tertentu mempolitisasi menjatuhkan kredibilitas pemerintah, seakan-seakan pemerintah tidak bekerja dan tidak mencarikan solusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Para kontraktor dan konsultan yang tergabung dalam FKPB memberikan deadline waktu kepada Pemkot Bontang di minggu kedua bulan Januari 2017. Waktu tersebut merupakan waktu yang bisa ditoleransi FKPB dan tak ada toleransi waktu lainnya. Pun, jika Pemkot Bontang masih belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Maka FKPB akan membuat gerakan untuk menuntut haknya. (zul)







