Kerjasama dengan PT KNI, Wujudkan Sekolah Tanpa Kekerasan
BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang bekerjasama dengan PT Kaltim Nitrat Industri (KNI), mengadakan kegiatan Deteksi dan Edukasi Informatif Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (DETEKTIF CEKATAN) di lingkungan sekolah dengan SDN 004 Bontang Barat sebagai Pilot Projectnya. Kegiatan berlangsung Selasa (10/10) kemarin di Auditorium Wali Kota, Taman 3 Dimensi, Jalan Awang Long.
Kegiatan dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bontang Artahnan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang Abdu Safa Muha, Perwakilan Manajemen PT KNI Anang Hendaya, General Affairs Superintendent & Community Departement PT KNI Rheza Zacharias, Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris, Wali Murid SDN 004, warga RT 10,11,12,13 Kelurahan Telihan, dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bontang Artahnan mengatakan, gambaran kondisi anak saat ini menjadi dasar yang penting bagi pengambilan kebijakan yang tepat bagi anak, dimana anak-anak mempunyai potensi yang dapat dikembangkan, agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan pada masa yang akan datang.
Kekerasan terhadap anak akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, psikis, seksual. Selain itu penelantaran dan perampasan kemerdekaan anak secara melawan hukum, juga termasuk kekerasan pada anak. Sehingga diperlukannya detektif cekatan ini, sebagai mekanisme yang dibangun untuk menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bontang, dengan basis lingkungan sekolah.
“Untuk menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kota Bontang khususnya di lingkungan sekolah, maka digagaslah mekanisme di mana dilakukan penyebaran informasi ke lingkungan sekolah secara holistic atau peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan, orang tua murid, serta lingkungan masyarakat di sekitar sekolah, tentang edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak, sehingga lingkungan sekolah tersebut dapat menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap anak, yang terjadi di sekitarnya,” jelasnya. (*/Rdy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: