Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan
BONTANG – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menggelar Forum Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bintang Sintuk, Ruang Tanjung Isuy, Selasa (24/10).
Adapun Tim Kepatuhan Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Kota Bontang yang hadir, Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Ahmad Aznem, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto, Irban Wilayah III Inspektorat Daerah Bontang Agus Wijaya, perwakilan Bagian Hukum Pemkot Bontang, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Hariyanto.
Dalam sambuatannya, Agus Hariyanto menerangkan tujuan kegiatan ini ialah guna menyatukan persepsi dan dukungan penyelenggaraan program negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing elemen pemerintah.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14 yang berbunyi setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial. Di antaranya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Kegiatan ini untuk mengnyinergikan potensi-potensi bapak ibu sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menyukseskan program negara, terkait perlindungan terhadap tenaga kerja. Terima kasih kepada bapak ibu yang telah berkenan hadir,” ucap Agus Hariyanto.
Sementara itu, Agus Kurniawan menyambut baik kegiatan Forum Koordinasi dan FGD Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tersebut. Sebab, menurutnya, proses ketenagakerjaan di Kota Bontang sejalan dengan program pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, salah satunya dengan memberikan jaminan kesehatan khusus kepada tenaga kerja.
“Selaku pengguna atau pengawas dari pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, semoga apa yang dihasilkan dari diskusi dapat bermanfaat terhadap pelaksaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bontang,” tuturnya sekaligus membuka forum diskusi.
Dirangkai dengan penandatanganan perpanjangan MoU dengan Kejari Bontang yang merupakan payung hukum BPJS Ketenagakerjaan. Menggandeng Kejari Bontang selaku pengacara negara dalam penegakan hukum pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: