BONTANG – Kabar gembira bagi warga Kota Taman yang belum sempat mengurus identitas kependudukan. Mulai pekan depan tepanya Minggu (12/11) mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) akan membuka jam layanan tambahan di hari Minggu. Inovasi layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00-11.00 Wita.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Diskucapil Bontang, Eka Dedy Anshariddin menjelaskan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penambahan jam layanan ini dimaksudkan untuk melakukan jemput bola kepada masyarakat utamanya yang belum melakukan perekaman KTP-el.
“Biasanya di hari kerja efektif, banyak masyarakat yang tidak bisa ke Diskucapil karena sibuk dengan pekerjaan ataupun aktivitasnya. Sehingga dengan kami bukanya pelayanan di hari Minggu ini, diharapkan bagi mereka yang belum sempat mengurus identitas kependudukannya, bisa memanfaatkan tambahan jam layanan tersebut,” ujarnya kepada Bontang Post, Rabu (1/11) kemarin.
Eka Deddy berujar, dari penambahan jam pelayanan ini, pihaknya lebih memfokuskan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Ini dilakukan lantaran masih tingginya jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Selain KTP-el, Diskucapil juga memprioritaskan pelayanan akta kelahiran pada jam tambahan pelayanan tersebut, Mengingat, cakupan layanan akta kelahiran di Bontang pada usia 0-18 tahun harus mencapai 85 persen.
“Bagi yang akan mengurus Kartu Keluarga (KK) juga bisa. Hanya saja untuk pengambilannya nanti tidak bisa langsung. Melainkan harus diambil saat jam kerja normal,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: