• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pedofil Dijerat Pasal Berlapis

by BontangPost
4 November 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIJERAT MAKSIMAL: MH alias Babe dibawa ke ruang sidang. (Foto : Ist)

DIJERAT MAKSIMAL: MH alias Babe dibawa ke ruang sidang. (Foto : Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – MH alias Babe bin MT bakal meringkuk lebih lama di penjara. Pasalnya, jaksa telah menyiapkan dakwaan berlapis terhadap pria yang melakukan pedofilia terhadap Ro (12) –bukan nama sebenarnya—.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Aulia Rahman mengatakan, atas perbuatannya, Kejaksaan Negeri Kutim menjerat Pasal 82 Ayat 1  Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1  KUH Pidana dan Pasal 292 KUH Pidana. Karena perbuatan terdakwa sudah sangat kelewatan.

“Akibat perbuatan MH, korban mengalami kekerasan seksual dan pencabulan yang mengakibatkan trauma,” ucap Andi.

Kasus yang terjadi Rabu (16/8) di sebuah bass camp  perusahaan ini, menurut Jaksa Andi, terjadi  ketika korban mendatangi MH untuk mengajak makan malam. Namun, melihat terdakwa MH sedang shalat, korban menanti di ruang tamu setelah itu masuk kamar tempat MH shalat.

Baca Juga:  Uce Tinjau Lokasi Banjir

“Melihat korban, tiba-tiba MH minta anak tetangganya membuka semua pakaian,” sebut Jaksa Andi Aulia Rahman dihadapan manjelis hakim yang dipimpin Wakil Ketua PN Sangatta Vici Daniel Valentino.

Diuraikannya, melihat korban sudah tanpa pakaian, terdakwa MH juga membuka sarung dan baju shalatnya. Setelah itu melakukan perbuatan tak pantas yang tanpa disadari korban merupakan aksi pecabulan atau pidolifia.

“Terdakwa sempat melempiaskan nafsunya. Namun sebelum pulang korban diancam tidak bercerita kepada orang  tuanya,” katanya.

Aksi pidolifia yang dilakukan MH menurut pengakuan korban, lanjut jaksa Andi, sudah dilakukan 5 kali. Termasuk menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke 72 lalu.

“Peristiwa pertama terjadi dikediaman korban, namun tidak diketahui orang tua korban karena sedang tidak ada di rumah,” beber Jaksa Andi. (aj)

Baca Juga:  Kasian!!! Gara-Gara Ini Pekerja UPT Kebersihan Kerap Dimaki Warga

 

Tags: kekerasan seksualpedofilSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

OPD Harus Ikut Berantas Korupsi

Next Post

Mahyunadi Masuk Bursa Cawagub

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.