BAWASLU Kaltim membeberkan, banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait indikasi-indikasi pelanggaran pemilu. Namun, kebanyakan laporan yang masuk tersebut merupakan laporan dari kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan politik. Bukan karena memang kesadaran menciptakan pemilu yang bersih.
Hal ini diungkapkan Galeh Akbar Tanjung, komisioner Bawaslu Kaltim koordinator divisi pengawasan dan pencegahan. Kata dia, laporan yang masuk didominasi laporan yang memiliki keterkaitan dengan partai politik (parpol) tertentu.
“Laporan-laporan itu setelah kami telusuri, ternyata latar belakang pelapor sebagai tim sukses atau anggota parpol,” kata Galeh dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Mesra, Sabtu (11/11) lalu.
Padahal menurut Galeh, semestinya masyarakat mengetahui bila terjadi suatu bentuk pelanggaran di daerahnya masing-masing. Misalnya terkait politik uang, kampanye di tempat ibadah atau di sarana pendidikan. Sayangnya justru pelanggaran-pelanggaran ini tidak dilaporkan kepada pengawas pemilu di lingkungan masing-masing.
“Selain hak untuk memilih, masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran pemilu,” terangnya.
Kata Galeh, dengan jumlah personel terbatas yang dimiliki pengawas pemilu, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan. Karenanya dia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran pada pengawas pemilu. Bisa pada panitia pengawas di tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, atau tingkat kota.
“Jangan takut melaporkan. Asalkan informasinya jelas, identitas pelapor jelas, pasti akan ditindaklanjuti,” tutur pria yang pernah menjadi anggota Panwaslu Samarinda ini.
Dalam pelaporan ini, panitia pengawas bakal melindungi identitas pelapor. Sehingga identitas pelapor akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun kegiatan-kegiatan yang akan diawasi oleh pengawas pemilu meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta pemilu, kampanye, dan saat pemungutan suara serta penghitungannya.
Lebih lanjut Galeh menyebut, Bawaslu berencana melibatkan berbagai elemen di masyarakat dalam pengawasan partifispatif. Di antaranya forum warga, mahasiswa, hingga pramuka. Bawaslu dalam waktu dekat juga tengah menyiapkan program dutra pengawas pemilu yang ditujukan bagi pelajar dan mahasiswa.
“Kami menginginkan para mahasiswa untuk ikut berperan dalam pengawasan. Mereka akan dilibatkan, diberikan pembekalan agar memahami peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan. Nanti akan kami berikan ruang tersendiri dalam pengawasan ini,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: