• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Awang: Jangan Wariskan Bencana

by M Zulfikar Akbar
13 November 2017, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
KERJA SAMA: Gubernur Awang Faroek Ishak dalam kesepakatan bersama dengan para bupati/walikota se-Kaltim dalam pengelolaan tambang, beberapa waktu lalu. (HUMASPROV KALTIM)

KERJA SAMA: Gubernur Awang Faroek Ishak dalam kesepakatan bersama dengan para bupati/walikota se-Kaltim dalam pengelolaan tambang, beberapa waktu lalu. (HUMASPROV KALTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan pemerintah tetap memberlakukan moratorium terhadap perizinan baru di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi sekaligus penertiban terhadap izin-izin usaha di sektor pertambangan, kehutanan maupun perkebunan.

Menurut dia, banyak izin-izin yang sudah diterbitkan namun ada yang digunakan tetapi lahan dimiliki tidak sesuai peruntukkannya dan ada tumpang tindih lahan bahkan kegiatan usaha tidak memperhatikan pelestarian lingkungan dan sosial.

“Moratorium yang kami lakukan semata untuk penertiban dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang sudah memiliki izin. Sebab, kami tidak ingin mewariskan masalah bahkan bencana bagi anak cucu kita di belakang hari,” katanya.

Baca Juga:  Peralihan Tak Disertai Anggaran

Awang menjelaskan salah satunya kegiatan usaha pertambangan batubara yang mendapat izin dari kepala daerah yang menjadi kewenangan bupati maupun walikota. Di Kaltim lanjut Awang, terdapat 1.404 izin usaha pertambangan dan setelah melalui evaluasi ternyata 809 izin berpotensi dicabut.

Pemprov Kaltim  melalui Tim Penataan Perizinan Usaha Pertambangan Kaltim telah melakukan evaluasi dan kajian di lapangan yang akhirnya mengambil kesimpulan pencabutan. “Bagi kami perekonomian sangat penting tetapi lingkungan dan sosial perlu mendapat perhatian. Jangan sampai hanya untuk ekonomi kita mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Karenanya, pemerintah mengambil kebijakan terkait kewenangan yang telah dilimpahkan ke provinsi sebagai upaya menertiban kegiatan usaha di sektor pertambangan batubara di daerah. “Terakhir ada sekitar 2,5 juta hektar lahan yang akan kita selamatkan apabila pencabutan atau penertiban izin usaha pertambangan ini bisa dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  SKOI dan PPLP Jadi Percontohan Nasional

Selain itu, di subsektor perkebunan banyak dikeluarkan izin usaha namun yang mampu mengimplementasikan atau merealisasikan di lapangan hanya sedikit perusahaan. “Izin baru kita stop dan evaluasi izin-izin yang sudah dipegang pengusaha perkebunan baik yang izin guna usaha maupun izin pinjam pakai atau izin lainnya,” tegas Awang Faroek.

Dia menambahkan sektor kehutanan yang memiliki izin masih banyak namun tidak ada kegiatan usaha dan kedepan lebih dioptimalkan untuk kegiatan usaha pemerintah dan masyarakat sekitar hutan. (yans/sul/ri/adv/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aji Dedi Alternatif KT-1

Next Post

Banyak Laporan Berkepentingan

Related Posts

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51
Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan
Breaking News

Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan

16 Maret 2020, 18:14

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.