BALIKPAPAN- Mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemprov Kaltim akhirnya mengeluarkan keputusan penting, Senin (16/3/2020), yakni membatasi kegiatan yang mengikutsertakan banyak orang atau social distancing. Keputusan Pemprov Kaltim itu didapatkan setelah melaksanakan rapat koordinasi Covid-19 di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, (16/3/2020).
“Pembatasan ini harus diambil Pemprov Kaltim terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor yang didampingi Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi.
Lebih jauh dikatakannya, keputusan ini dimulai sejak Selasa (17/3/2020) selama 14 hari ke depan. Meski demikian sifatnya tidak full atau total.
“Warga atau orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pengawasan dan pemantauan yang ketat,” sambung Wagub Hadi Mulyadi.
Poin selanjutnya, pemerintah dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktivitas di luar dan berhubungan banyak orang.
“Seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah,” lanjut gubernur.
Kemudian untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari ke depan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.
Keputusan lainnya adalah sejumlah kegiatan seperti kunjungan kerja Wakil Gubernur ke Kutai Kartanegara- Kutai Barat dan Mahakam Ulu, rapat kerja Kehumasan di Bontang, peringatan HUT Damkar di Sangatta, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang, dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda.
Untuk diketahui, rapat diikuti Gubenur Kaltim Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono. Juga hadir anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se-Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (pro/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post