Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar mengajar siswa SMA dan SMK. Dari surat tersebut dijelaskan, mulai Senin (16/3/2020) seluruh siswa SMA dan SMK se-Kaltim disuruh belajar di rumah hingga 14 hari ke depan.
“Menindaklanjuti keputusan Mendikbuddikti terkait langkah pencegahan Covid-19 yang mengalihkan KBM terhitung mulai hari ini Senin 16 Maret 2020, maka disampaikan hal sebagai berikut. Sesuai kewenangan, jenjang SMA/SMK sederajat kegiatan KBM dan SLB dilaksanakan di rumah untuk 14 hari ke depan mulai hari ini tanggal 16 Maret 2020,” ujar Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi melalui rilis resminya.
Nantinya, kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah dengan sistem online memanfaatkan rumah belajar dan atau aplikasi belajar lainnya. Sementara itu, Ujian Nasional (UN) ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Diimbau kepada orangtua untuk mendampingi anaknya dan mengawasi kegiatan ke luar rumah yang sifatnya tidak penting serta bertemu dengan orang banyak,” ungkapnya. (mrf/nin/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post