SANGATTA – Pemkab Kutim tampaknya masih harus mengkaji keputusan untuk pengurangan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sebanyak kurang-lebih 3.000 orang. TK2D di Pemkab Kutim sudah melakukan “unjuk rasa kecil” ke Sekretariat DPRD Kutim, meminta agar lebih teliti sebelum memberhentikan pegawai.
Masalah lainnya, yakni moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditetapkan pemerintah pusat, memperngaruhi pemenuhan kecukupan pegawai. Pasalnya, setiap tahun selalu ada pengurangan PNS karena masuk masa pensiun. Sementara penambahan tidak ada, sejak moratorium penerimaan CPNS ditetapkan.
Sekumpulan orang yang menamakan kelompoknya Forum TK2D menghadap kepada Anggota Komisi D DPRD Kutim Herlang awal pekan lalu. Mereka menuntut agar isu pengurangan TK2D di Pemkab Kutim sekira 3.000 orang bisa dipertimbangkan dengan lebih bijak.
Menurut Herlang, mereka meminta agar hanya TK2D yang benar-benar malas saja yang diberhentikan. Sebab, banyak TK2D yang menggantungkan hidup pada gajinya tersebut. Bahkan, mereka meminta agar gajinya disetarakan dengan upah minimum kabupaten.
Hal tersebut masih dipertimbangkan untuk diajukan ke Pemkab Kutim.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan sudah menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi melalui penilaian absensi dan sejumlah pola penilaian lainnya. Hal tersebut juga tak bisa dilakukan segera, karena perlu pertimbangan khusus.
Sementara soal penambahan CPNS, Zainuddin menyatakan, sudah menyampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Region Banjar Baru untuk meminta pusat mencabut moratorium CPNS. “Sebab jujur saja, kami di daerah sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang masih kurang,” ujar
Dia mengatakan, adanya kesepakatan yang dibuat terkait moratorium penerimaan CPNS ditingkat daerah menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga, itu yang menjadi dasar presiden untuk melakukan moratorium di tingkat daerah. Kecuali, jika nantinya presiden mencabut moratorium tersebut maka tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa kembali menggelar seleksi CPNS.
“Sampai sekarang belum ada kepastian. Tapi kami sydah lengkapi data-data ke BKN. Mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan, moratorium bisa dicabut,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, meskipun belum ada kepastian tentang dicabut atau tidaknya moratorium CPNS, usulan kebutuhan pegawai tetap diajukan ke pusat. Sehingga, jika sudah ada ketetapan, maka formasi yang diusulkan bisa jadi rujukan untuk jumlah kuota CPNS yang diberikan pusat.
“Jadi tolong BKPP segera tindaklanjuti sebelum 2018,” harap Irawansyah. (mon)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: