SAMARINDA – Pengurus DPW PAN Kaltim tidak ingin terburu-buru memutuskan sikap politik, terutama menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Pasalnya, selain karena hanya memiliki keterwakilan empat kursi di DPRD Kaltim, PAN ingin memastikan lebih dahulu dengan partai mana calon yang akan direkomendasikan (rekom) nanti akan membangun koalisi.
Menurut Sekretaris DPW PAN Kaltim, Zein Taufiq Nurrohman, memastikan kawan koalisi sangatlah penting. Karena akan sangat menentukan kepada siapa rekom PAN akan berlabuh. Syarat ini telah disampaikan kepada para calon yang telah mengikuti proses penjaringan sebelumnya.
“Dari 11 kursi yang jadi persyaratan, PAN hanya punya empat. Tentu harus membentuk koalisi. Format koalisi ini yang belum ketemu di tingkat DPP. Dari pengalaman Pilkada 2015, banyak di antara calon wali kota dan bupati diputuskan menjelang pendaftaran di KPU,” kata Zein, Sabtu (2/12) kemarin.
Dinamika politik di Kaltim yang begitu dinamis juga menjadi pertimbangan DPP, sehingga tidak ingin terburu-buru mengeluarkan surat rekomendasi. Atas alasan itulah, DPW PAN Kaltim menurut Zein, hanya bisa menunggu arah kebijakan DPP.
“Sampai hari ini DPP belum mengambil keputusan. Kami di DPW hanya menunggu. Mulai proses penjaringan sampai menyampaikan rekomendasi ke DPP telah kami lakukan,” ucapnya.
Pertimbangan lainnya yakni, DPP ingin surat rekomendasi yang dikeluarkan nanti memiliki arti penting. Dikatakan Zein, melalui Pilgub Kaltim kali ini, PAN ingin punya peran yang signifikan, terutama dalam menentukan calon yang diusung setelah koalisi terbentuk.
“Tidak menutup kemungkinan di Pilgub Kaltim ini, surat rekomendasi PAN baru akan keluar pada detik-detik akhir. Ya, paling cepat pertengahan Desember. Sementara ini DPP masih membaca situasi dan kondisi politik yang terjadi,” ujarnya.
Sesuai hasil penjaringan tim pilkada DPW PAN Kaltim sebelumnya, terdapat tiga nama yang melamar sebagai cagub. Mereka adalah Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari, Bupati Penajem Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, dan mantan Bupati Kutim Isran Noor.
Namun untuk pencalonan Rita Widyasari telah dibatalkan PAN, setelah Ketua DPD Golkar Kaltim tersebut tersangkut masalah hukum. Saat ini Rita menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. “Sekarang tinggal pak Yusran Aspar dan pak Isran Noor di DPP,” kata Zein.
Terkait munculnya beberapa figur baru di Pilgub Kaltim dan sedang melamar ke beberapa partai, dikatakan Zein, pada prinsipnya pihaknya membuka ruang tersebut. Baik itu melalui DPW maupun ke DPP langsung.
“Tapi biasanya di PAN, kalau ada pihak tertentu yang coba membangun komunikasi politik langsung ke DPP, biasanya akan diarahkan ke DPW terlebih dahulu. DPP tidak ingin terjadi ketidaksepahaman dengan DPW,” kata anggota DPRD Kaltim ini.
Meski begitu, diakui dia, sejauh ini belum ada lagi figur baru yang membangun komunikasi politik ke PAN. Terutama berkenaan dengan proses pencalonan sebagai cagub ataupun cawagub Kaltim. “Sejauh ini belum ada. Kami kalau ada arahan dari DPP, kami terbuka saja,” pungkasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: