Gejolak harga pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya yang tak disubsidi pemerintah, dinilai akan menjadi penyebab yang membayangi laju inflasi sepanjang 2018.
Standard Chartered Bank memproyeksi inflasi dipatok di angka 4 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2018. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan target pemerintah tahun ini sebesar 3,5 persen (yoy) dan realisasi pada tahun lalu sebesar 3,61 persen (yoy).
Ekonom Senior Standard Chartered Bank untuk Indonesia Aldian Taloputra menilai, harga pangan akan terkerek normalisasi cuaca yang membuat musim panen kembali ke fase normal, sehingga membuat harga pangan mengalami inflasi. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan tahun lalu, di mana harga pangan justru cenderung deflasi.
“Kemarin cukup ekstrim, tidak normal, cuacanya bagus sekali. Sekarang mungkin cuaca lebih normal jadi ada volatilitas cuaca. Ini yang akan menaikkan harga, meski tidak naik tajam,” ujar Aldian, Senin (22/1).
Kendati begitu, menurut dia, kenaikan harga pangan tak akan terlalu tajam. Sebab, di sisi lain pemerintah turut memperketat kestabilan harga dan tingkat inflasi bahan pangan.
Misalnya yang teranyar, pemerintah memutuskan akan mengimpor beras agar pasokan terjaga dan turut menetralisir kenaikan harga beras yang terjadi sejak akhir tahun kemarin.
“Mungkin akan lebih banyak kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga inflasi dan daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Dari sisi harga BBM non subsidi, Aldian memperkirakan, pengaruh datang dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang diperkirakan ada di kisaran US$61 per barel pada tahun ini. Kenaikan tersebut akan mendorong harga minyak domestik.
“Namun, pemerintah sepertinya tetap akan memikirkan daya beli, sehingga BBM subsidi seperti Premium dan Diesel tak dinaikkan. Meski ada peluang penyesuaian harga BBM non subsidi, misalnya Pertamax dan Pertalite,” jelasnya. (net)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: