SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menggelontorkan dana untuk desa-desa di Kaltim sebesar Rp 730 miliar di 2018 ini. Namun, mengingat saat ini telah memasuki tahun politik, pemerintah terus mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Muhammad Jauhar Efendi mengatakan, dana desa senilai lebih Rp 730 miliar telah diberikan kepada kepala daerah melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah diserahkan,” katanya, Rabu (24/1) kemarin.
Dia pun menyampaikan harapan, agar pihak-pihak terkait mulai dari kepala daerah hingga kepala desa (kades) untuk tidak menyalahgunakan dana tersebut. Seperti menggunakan untuk kampanye politik atau kepentingan pribadi dan golongan. “Kepala desa fokus saja mengembangkan desa,” harapnya.
Sikap hati-hati Jauhar dalam penyalahgunaan dana desa oleh oknum bukan tanpa alasan. Dia menjelaskan, mulai saat ini hingga 2019 nanti, Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu). Seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain itu, mengingat kepala desa juga Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak menutup kemungkinan kepala desa juga bisa terlibat Pemilu tersebut. Karena dia mengakui, setiap warga negara, termasuk kepala desa, memiliki hak politik yang sama.
“ASN juga warga negara, jadi ASN juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya,” katanya.
Kendati membolehkan ASN terjun ke dunia politik, dia menegaskan, bukan berarti kepala desa boleh semena-mena menggunakan jabatannya. Seperti menggunakan dana desa untuk kepentingan politik.
“Tapi harus tetap bersikap netral, dengan tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. Dia pun meminta, kepada kepala desa yang terjun ke dunia politik untuk melapaskan jabatannya. “Kalau ada yang mau terjun ke dunia politik, ya harus mundur dari jabatannya,” pintanya.
Ditanya apakah saat ini sudah ada kepala desa di Kaltim yang terlibat calon Pemilu? Dia menjawab belum ada. “Kalau ada, ya itu tadi, harus mundur dari jabatannya,” tandasnya. (*/ya/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: