BONTANG – Sarang tawon jumbo sebesar 1 meter berhasil dimusnahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Kamis (1/2) malam lalu. Evakuasi dilakukan selama satu jam setengah namun tetap berjalan lancar dan tanpa kendala.
Kepala Disdamkartan Bontang Muhammad Yani melalui Plt Kasi Pencegahan, Pengendalian, dan Penyuluhan Disdamkartan Bontang, Yuli Masriyantika mengatakan pada Rabu (31/1) lalu, pihaknya mendapat laporan dari warga di Jalan Pesona Bukit Sintuk Blok B RT 42 nomor 23 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat sekira pukul 15.25 Wita. Mendapat laporan tersebut, pihak Disdamkartan mengirim 2 orang anggotanya yakni koordinator rescue dan fire documentasi untuk mengecek keberadaan sarang tawon tersebut. “Sampai disana, pemilik rumah tidak ada, tetapi Ketua RT setempat mendampingi kami saat pengecekan,” jelas Yanti—sapaannya–, Jumat (2/2) kemarin.
Saat Rabu malam akan dilaksanakan eksekusi sarang tawon, pihak RT setempat tidak berkenan karena hendak melaksanakan salat gerhana. Sehingga eksekusi pun dilakukan pada Kamis (1/2) malam kemarin. Sarang tawon yang berada di atap samping rumah atas nama Salbiah itu sudah ada sejak 4 bulan lalu. Ukurannya cukup besar karena lebarnya mencapai 1 meter lebih. Sarang tawon ini juga termasuk sarang tawon paling besar alias jumbo di antara sarang tawon yang pernah di eksekusi di wilayah Belimbing. “Eksekusi berjalan lancar dan tanpa insiden,” imbuhnya.
Sebanyak 11 anggota Disdamkartan Bontang pun dikerahkan, diantaranya 2 orang fire documenter, 2 orang danton, 2 orang supir dan operator mobil fire, 1 orang koordinator dan 4 orang eksekutor tawon.
“Eksekusi dilakukan mulai pukul 20.35 Wita hingga pukul 22.00 Wita, sekira satu setengah jam, sarang tawon baru bisa dimusnahkan dengan membakarnya,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: