Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Samarinda terbilang cukup tinggi. Hingga penghujung 2018 ini saja sudah terdapat 15.656 UKM yang beroperasi dan telah mengantongi izin usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
ASPIN ANWAR, Samarinda
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Samarinda, dari 15.656 UKM yang memiliki izin usaha, 90 persen di antaranya masih beroperasi. UKM tersebut tersebar di sejumlah titik. Yang terbanyak yaitu di daerah Samarinda Utara dengan jumlah 2.638 UKM, diikuti Samarinda Ulu dengan 2.358 UKM, lalu Sungai Pinang dengan 2.092 UKM (selengkapnya lihat grafis).
Rata-rata UKM ini bergerak di bidang penjualan makanan ringan seperti amplang. Ada juga yang menjual suvenir ataupun pakaian khas tanah Borneo.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Samarinda, Siti Jauzah mengatakan, pihaknya memiliki beberapa program pembinaan bagi para pelaku UKM. Antara lain, program pengembangan kewirausahaan dan pemberian bimbingan teknik (bimtek) bagi para ibu rumah tangga (IRT).
“April mendatang, beberapa program itu akan kami laksanakan lagi. Khusus untuk bimtek, kami berikan kepada para IRT. Terutama mereka yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja, Red.). Mereka akan diberikan pembekalan keterampilan seperti, menjahit, dan membuat kue,” kata Jauzah, Rabu (14/3) kemarin.
Untuk mengembangkan UKM di Samarinda, pihaknya juga akan membantu melakukan pengembangan kemitraan dan jaringan kewirausahaan. Supaya pelaku UKM di Samarinda bisa memiliki jaringan hingga ke Pulau Jawa maupun ke daerah lainnya. Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM akan menjalankan program dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Kami akan memperkenalkan mereka (pelaku UKM, Red.) kepada pihak perbankan agar bisa mendapatkan modal usaha. Misalnya melalui kredit usaha rakyat (KUR), bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya,” tutur Jauzah.
Kata dia, pada bulan April mendatang Dinas Koperasi dan UKM juga akan mengadakan program bimtek bagi para pengusaha pemula. Sedangkan di bulan Mei, akan ada jaringan kemitraan dan pemasaran bagi usaha mikro untuk ikut serta pada pameran expo se-Nusantara yang melibatkan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Di samping itu kami akan melakukan pembinaan ke kepada kelompok-kelompok usaha. Sebelum pengembangan kewirausahaan, perlu dilakukan pembinaan, maupun mendata dan mengevaluasi mereka,” katanya.
Agar memudahkan proses pembinaan dan penyaluran bantuan usaha oleh pemerintah ke depan, Jauzah mengimbau para pelaku usaha dapat segera mengurus izin usaha di instansinya. Termasuk mengurus perizinan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.
“Dengan memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), para pelaku usaha bisa di bantu secara permodalan dan pemasaran. Untuk mendapat izin, salah satunya harus mempunyai tempat usaha yang jelas. Karena itu yang akan jadi syarat IUMK ataupun P-IRT diberikan atau tidak nantinya,” tandasnya. (*/aj/drh)
SEBARAN UKM DI SAMARINDA
DAERAH JUMLAH
Samarinda Ilir 1.419
Samarinda Utara 2.638
Samarinda Ulu 2.358
Sungai Kunjang 1.590
Samarinda Seberang 1.248
Palaran 2.118
Sambutan 1.049
Sungai Pinang 2.092
Samarinda Kota 485
Loa Janan Ilir 659
Sumber: Dinas Koperasi dan UKM
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: