SANGATTA – Peredaran narkoba di Kutim seakan tak ada hentinya. Terbukti, hampir setiap pekan Polres Kutim membekuk pengedar narkoba.
Sebelumnya, dilakukan penangkapan warga Muara Wahau, Kongbeng, dan Sangatta.Kali ini satu pengedar lintas kecamatan di Busang juga turut diamankan. Ialah Muhammad Yusuf alias Yusuf bin Dede (26) warga di Desa Long Pejeng Kecamatan Busang, tepatnya di Camp PT. SAWA Desa Long Perang.
Pria asal Kelurahan Mendikonu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Sulawesi Selatan ini, berhasil diamankan pada Selasa (20/3) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan poros depan Desa Long Pejeng, Busang.
Di tangan supir tersebut diamankan Barang Bukti (BB) berupa19 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,50 gram, 5 pipet plastik, 2 pipet kaca, 2 korek gas, 2 unit handphone. Kemudian, masing-masing 1 dompet warna kuning, merah maron, dan warna hitam, uang senilai Rp. 55.000, dan 1 unit sepeda motor.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Abdul Rauf, tertangkapnya pelaku bermula dari informasi masyarakat. Warga menyebut adanya peredaran obat terlarang jenis sabu di Desa Long Pejeng Kecamatan Busang.
Atas informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Muara Ancalong yaitu Bripka M. Haqqi, Bripda Syahrul, serta Bripka M. Sonhadji melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor Yamaha R15 yang di kendarai terlapor.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan obat terlarang jenis sabu sebanyak 19 poket yang disimpan di dalam dompet warna kuning di saku celana sebelah kanan.
“Karena terbukti, kemudian terlapor diamankan ke Polsek Muara Ancalong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rauf.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tentang, seseorang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sabu-sabu.
“Memang sangat miris sekali, hampir setiap waktu kami menangkap pengedar narkoba. Tidak mengenal usia, mulai anak di bawah umur hingga yang lanjut usia,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: