Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Simpan Sabu, Polisi Amankan 2 Sejoli

Reporter: BontangPost
Rabu, 11 Januari 2017, 13:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Simpan Sabu, Polisi Amankan 2 Sejoli

DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. (IST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Unit Buser Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dugaan penggunaan dan penyimpanan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok. Pasangan laki-laki dan perempuan yang diketahui bernama Yeyen dan Frans Daud diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1) sekira pukul 04.30 Wita dini hari di rumah sewa Jalan WR Supratman RT 26 nomor 60 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Informasi didapat sekira pukul 04.00 Wita, bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Anggota Sat Resnarkoba pun segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 04.30 Wita, polisi melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai tersebut. Didalamnya, terdapat seorang laki-laki dan perempuan yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya. “Saat dilakukan penggeledahan di badan Frans tidak ditemukan barang yang diduga narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah dan kamar yang kemudian ditemukan 2 poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,69 gram diselipkan di dalam bungkus rokok Sampoerna dan disimpan di atas meja kamar.

Baca Juga:  Pencuri 37 Accu Sollar Cell Dibekuk

Barang bukti lainnya yang ditemukan ialah 1 set alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung lipat warna putih, satu buah korek gas, satu buah sedotan sebagai alat takar, dia bungkus plastik klip kecil serta satu buah timbangan digital. “Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh Frans,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bontang bersama teman wanitanya yang kemudian dilakukan penggeledahan oleh Polwan. Namun, di badan Yeyen tidak ditemukan barang haram yang dimaksud. “Keduanya kini dilakukan proses pemeriksaan, Frans sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penyidikan, sementara Yeyen menunggu hasil tes urin,” tuturnya.

Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat  (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangkriminalnarkoba
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan15Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Jumat, 15 Januari 2021, 18:15 WITA
Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Jumat, 15 Januari 2021, 16:00 WITA
Tiga Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor

Tiga Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor

Jumat, 15 Januari 2021, 13:39 WITA
Postingan Selanjutnya
Astaga.. Konsumsi Morfin, 2 Pilot Susi Air Dibawa Ke BNN

Astaga.. Konsumsi Morfin, 2 Pilot Susi Air Dibawa Ke BNN

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 15 Januari 2021, 22:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.