• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Simpan Sabu, Polisi Amankan 2 Sejoli

by BontangPost
11 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. (IST)

DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Unit Buser Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dugaan penggunaan dan penyimpanan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok. Pasangan laki-laki dan perempuan yang diketahui bernama Yeyen dan Frans Daud diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1) sekira pukul 04.30 Wita dini hari di rumah sewa Jalan WR Supratman RT 26 nomor 60 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Informasi didapat sekira pukul 04.00 Wita, bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Anggota Sat Resnarkoba pun segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Buang BB di Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Petugas

Sekira pukul 04.30 Wita, polisi melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai tersebut. Didalamnya, terdapat seorang laki-laki dan perempuan yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya. “Saat dilakukan penggeledahan di badan Frans tidak ditemukan barang yang diduga narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah dan kamar yang kemudian ditemukan 2 poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,69 gram diselipkan di dalam bungkus rokok Sampoerna dan disimpan di atas meja kamar.

Barang bukti lainnya yang ditemukan ialah 1 set alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung lipat warna putih, satu buah korek gas, satu buah sedotan sebagai alat takar, dia bungkus plastik klip kecil serta satu buah timbangan digital. “Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh Frans,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Kisah Para Petani Padi di Tengah Industri

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bontang bersama teman wanitanya yang kemudian dilakukan penggeledahan oleh Polwan. Namun, di badan Yeyen tidak ditemukan barang haram yang dimaksud. “Keduanya kini dilakukan proses pemeriksaan, Frans sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penyidikan, sementara Yeyen menunggu hasil tes urin,” tuturnya.

Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat  (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkriminalnarkoba
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polling Pilgub Kaltim 2018, Sofyan Geser Mukmin, Henry-Awang Imbang

Next Post

Astaga.. Konsumsi Morfin, 2 Pilot Susi Air Dibawa Ke BNN

Related Posts

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum
Kriminal

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum

12 Mei 2025, 12:27
Residivis Narkoba Kambuh Lagi, Ditangkap Polres Bontang di Gunung Telihan
Kriminal

Residivis Narkoba Kambuh Lagi, Ditangkap Polres Bontang di Gunung Telihan

30 April 2025, 16:02
Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Polisi Tangkap 4 Pengedar Dalam Sehari
Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Polisi Tangkap 4 Pengedar Dalam Sehari

15 April 2025, 10:55
IRT di Tanjung Laut Indah Sudah Setahun Jual Sabu
Kriminal

IRT di Tanjung Laut Indah Sudah Setahun Jual Sabu

21 Maret 2025, 10:56
Pengedar Sabu di Berbas Pantai Diringkus, Pemasok Dalam Pengejaran
Kriminal

Pengedar Sabu di Berbas Pantai Diringkus, Pemasok Dalam Pengejaran

18 Maret 2025, 12:05
Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah
Kriminal

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

15 Maret 2025, 23:45

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.