Yang Sudah Perekaman, Disdukcapil Minta Warga Segera Mengambil
BONTANG – Jumlah blanko KTP elektronik (KTP-el) yang didistribusikan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia beberapa waktu lalu kini stoknya semakin menipis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pun mengeluarkan surat edaran kepada warga untuk yang telah melakukan perekaman, segera mengambil KTP-el nya.
Sekretaris Diskucapil Asrul Sani mengatakan, saat ini penduduk Bontang yang belum memiliki KTP-el ataupun yang masih memagang KTP non elektonik (KTP siak) namun sudah melakukan perekaman dengan status Print Ready Record (RPP) sebanyak 5.700 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah KTP yang siap cetak hanya sebanyak 1.273 orang. Artinya, masih ada 4.423 penduduk yang belum bisa terlayani. Untuk itu, pihaknya memberikan prioritas sisa blanko KTP-el kepada penduduk yang datanya sudah berstatus RPP.
“Kami juga prioritaskan kepada yang sudah melakukan perekaman sejak 3-4 tahun yang lalu. Kami imbau kepada mereka untuk segera datang ke kantor Disdukcapil untuk dilayani penerbitan KTP-el nya mumpung stoknya masih ada,” imbaunya.
Lantas, bagaimana untuk warga yang baru melakukan perekaman usia pemula, penduduk pendatang, kehilangan KTP-el, penduduk yang melakukan perbaikan KTP-el akibat rusak atau karena perubahan status maupun identitas? Asrul mengatakan untuk sementara akan diberikan surat keterangan atau KTP sementara.
“Ini dilakukan karena jumlah blankonya terbatas. Mengingat jumlah penduduk yang mengurus KTP-el terus mengalami peningkatan sejak datang dari pemerintah pusat,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post