• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Edarkan 19 Poket Sabu, Pemuda Diciduk Polisi 

by BontangPost
23 Maret 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TERTUNDUK LESU: Tersangka Yusuf bin Dede tertunduk malu lantaran tertangkap tangan mengedarkan narkoba.(IST)

TERTUNDUK LESU: Tersangka Yusuf bin Dede tertunduk malu lantaran tertangkap tangan mengedarkan narkoba.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Peredaran narkoba di Kutim seakan tak ada hentinya. Terbukti, hampir setiap pekan Polres Kutim membekuk pengedar narkoba.

Sebelumnya, dilakukan penangkapan warga Muara Wahau, Kongbeng, dan Sangatta.Kali ini satu pengedar lintas kecamatan di Busang juga turut diamankan. Ialah Muhammad Yusuf alias Yusuf bin Dede (26) warga di Desa Long Pejeng Kecamatan Busang, tepatnya di Camp PT. SAWA Desa Long Perang.

Pria asal Kelurahan Mendikonu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Sulawesi Selatan ini, berhasil diamankan pada Selasa (20/3) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan poros depan Desa Long Pejeng, Busang.
Di tangan supir tersebut diamankan Barang Bukti (BB) berupa19 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,50 gram, 5 pipet plastik, 2 pipet kaca, 2 korek gas, 2 unit handphone. Kemudian, masing-masing 1 dompet warna kuning, merah maron, dan warna hitam, uang senilai Rp. 55.000, dan 1 unit sepeda motor.

Baca Juga:  2 Ribu Ekor Ayam Ludes Jadi Arang

Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Abdul Rauf, tertangkapnya pelaku bermula dari informasi masyarakat. Warga menyebut adanya peredaran obat terlarang jenis sabu di Desa Long Pejeng Kecamatan Busang.

Atas informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Muara Ancalong yaitu Bripka M. Haqqi, Bripda Syahrul, serta Bripka M. Sonhadji melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor Yamaha R15 yang di kendarai terlapor.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan obat terlarang jenis sabu sebanyak 19 poket yang disimpan di dalam dompet warna kuning di saku celana sebelah kanan.

“Karena terbukti, kemudian terlapor diamankan ke Polsek Muara Ancalong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rauf.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tentang, seseorang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sabu-sabu.

Baca Juga:  Pria di Api-Api Diringkus karena Narkoba

“Memang sangat miris sekali, hampir setiap waktu kami menangkap pengedar narkoba. Tidak mengenal usia, mulai anak di bawah umur hingga yang lanjut usia,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wabup Siap Pimpin Tim Kontingen

Next Post

Lambat Datang, Kutim Sepi APK 

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.