• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPU Temukan 607 Surat Suara Rusak

by BontangPost
1 Juni 2018, 11:51
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. Petugas tampak sibuk melipat surat suara. (Dok/BONTANG POST)

Ilustrasi. Petugas tampak sibuk melipat surat suara. (Dok/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dari total surat suara yang datang sebanyak 117.090, KPU Bontang menemukan ratusan surat suara yang dikategorikan rusak. Komisioner KPU Bontang Agusyani menjelaskan, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, ditemukan sebanyak 607 surat suara rusak. “Ini merupakan penilaian dari KPU Bontang, nanti akan ada rapat koordinasi se-Kaltim menyikapi surat suara yang dikategorikan rusak,” jelas Agusyani, Kamis (31/5) kemarin.

Dilanjutkannya, dari jumlah 117.090 surat suara, jumlah surat suara yang bagus atau baik sebanyak 116.481. Untuk sementara ini, surat suara yang dikategorikan baik sudah dimasukkan ke dalam kotak suara. “Tetapi masih berbasis per kelurahan bukan basis kota per-TPS,” ujarnya.

Disinggung mengenai jadwal rapat koordinasi KPU se-Kaltim, Agusyani menyatakan masih menunggu informasi dari KPU Kaltim. Mengingat KPU Kaltim yang akan menjadwalkan dan mengundang seluruh KPU kabupaten dan kota. “Kami menunggu undangan dari KPU provinsi Kaltim,” imbuh dia.

Baca Juga:  Isran Mulai Menggoyang

Sementara itu, saat ini pihak KPU Bontang masih melakukan proses seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap PPS Kelurahan. Sedangkan untuk penyediaan logistik lainnya masih dalam proses pengadaan. Mulai dari bantalan sebanyak 550 buah, alat pencoblos 550 buah, tanda pengenal tingkat KPPS 1.925, petugas ketertiban 550 buah, saksi 1.100, karet pengikat sebanyak 275 buah, lem perekat PPS 275 dan PPK 3 buah, kantong plastik besar, kantong plastik sedang, ballpoin PPK 24 dan TPS sebanyak 1.375 buah, gembok hitam PPK 36 dan TPS 275 buah, spidol besar PPK 36 dan TPS 550 buah, spidol kecil PPK 30 dan TPS 825 buah, Stiker nomor kotak suara PPK 36 dan TPS 275, salinan DPT sebanyak 48.400 lembar. “Logistik pendukungnya dipastikan siap 100 persen di pekan tenang, barulah satu hari sebelum pemilihan distribusi logistik ke setiap TPS dilaksanakan,” tandasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpupilgub kaltim 2018Surat Suara Rusak
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Berlubang, Polisi Pasang Rambu Peringatan

Next Post

Bonus Atlet Berkurang, DPRD Panggil Disporapar

Related Posts

Tiga Ribuan Surat Suara Rusak di Bontang Dimusnahkan
Bontang

Tiga Ribuan Surat Suara Rusak di Bontang Dimusnahkan

13 Februari 2024, 09:12
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.