SANGATTA – Jelang pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Timur (Kutim) memberikann Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan kapasitas pengetahuan, agar mencegah terjadinya kesalahan.
“Agar mereka paham tentang tugas wewenang serta hak dan kewajibannya ketika berada di TPS, kemudian ini penting dipersiapkan karena untuk mengantisipasi kecurangan dan meminimalkan adanya pelanggaran baik secara administratif maupun pidana di setiap TPS,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (11/6).
Kegiatan yang dilaksanakan hanya menempuh waktu yang cukup singkat tersebut diharap mampu dilanjutkan di wilayahnya masing-masing.
“Hari ini kami laksanakan di Ssngatta, nanti kemudian 18 panwascam ini melakukan bimtek di masing-masing desa dan pengawas TPS mereka yang sejumlah 678 TPS se Kutim,” terangnya.
Mengingat pelaksanaan pesta demokrasi akan dilaksanakan 19 hari mendatang, pihaknya menargetkan bimtek tersebut harus selesai pekan ini.
“Semoga pesta demokrasi ini tidak dicederai oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu pestaporanya rakyat. Sehingga segala persiapan kami terus lakukan sejak jauh hari, agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, damai dan sukses sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post