• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Nekat Tambah Libur, Wabup Ancam Sanksi Tegas

by BontangPost
12 Juni 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah: Kasmidi Bulang

Foto Wajah: Kasmidi Bulang

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim,  Kasmidi Bulang mengancam semua pegawai yang nekat menambah masa libur lebaran idulfitri. Jika nekat,  siap-siap mendapatkan sanksi berat.  Tanpa ampun.

Pemkab Kutim sudah geram dengan pegawai yang kerap mempermainkan aturan.  Sudah diberikan hak,  namun tak sedikit yang mengabaikan kewajiban. Ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Namun tidak tahun ini.  Aturan wajib ditegakkan.  Bagi yang melanggar akan ditindak.

“Saya (Wabup) dan Sekda yang akan melakukan sidak. Kami akan sidak di OPD masing-masing. Tak datang,  akan kami coret namanya.  Akan dipanggil. Sanksi langsung diberikan. Baik PNS maupun TK2D,” tegas Wabup Kasmidi.

Memang katanya,  Pemkab Kutim sebelumnya komitmen tak melakukan  sidak di OPD-OPD. Baik pra libur panjang maupun pascanya. Karena beranggapan semua pegawai sudah dewasa dan mengerti hak dan kewajibannya masing-masing.  Dapat membedakan mana yang baik dan tidak.

Baca Juga:  Kecamatan Sangkulirang Juara Umum MTQ Kutim ke XIV

Tetapi nampaknya hal itu tak dapat diterapkan di Kutim. Makin dibiarkan,  semakin menjadi.  Banyak yang bolos.  Mulai dari atasan hingga bawahan. Mereka merasa tak ada yang mengawasi.  Tentu saja hal ini sangat merugikan Pemkab Kutim dan tentunya masyarakat.

“Makanya kami putuskan untuk tetap sidak. Cara ini lebih efektif untuk menekan angka pegawai yang bolos.  Apalagi sanksi akan diberlakukan,” katanya.

Libur kali ini memang cukup panjang dari tahun-tahun sebelumnya.  Mulai dari tanggal 9-21 Juli 2018. Kemungkinan ada yang menambah masa libur. Sebab,  pada tanggal 22-23 merupakan hari kejepit. Sehingga,  besar kemungkinan,  tanggal 26 pegawai baru balik ke Kutim. Bahkan bisa lebih ditinggal 28. Keren tanggal 27 merupakan libur Pilkada.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Fungsi Pengawas Setiap Wilayah,Panwas Kutim Bentuk Tim Pengawas TPS 

“Cukup panjang libur kita.  Makanya harus di sidak. Jangan ada tambah libur. Tak ada hari kejepit. Wajib masuk sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Apalagi akan ada Pemilihan Gubernur,” katanya.  (dy).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: libur lebaranPegawai Negeri SipilSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cegah Kesalahan, Pengawas TPS Ikuti Bimtek 

Next Post

Bawaslu Rekrut Ribuan Pengawas

Related Posts

5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024
Ragam

5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024

11 April 2024, 10:35
Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri ke Desember
Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Lebaran tanpa Cuti Bersama

21 Mei 2020, 11:00
Magnet dan Pesona Kota Taman
Bontang

Libur Lebaran, BPBD Siapkan Tiga Armada di Beras Basah

3 Juni 2019, 12:54
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.