SANGATTA – Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengancam semua pegawai yang nekat menambah masa libur lebaran idulfitri. Jika nekat, siap-siap mendapatkan sanksi berat. Tanpa ampun.
Pemkab Kutim sudah geram dengan pegawai yang kerap mempermainkan aturan. Sudah diberikan hak, namun tak sedikit yang mengabaikan kewajiban. Ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Namun tidak tahun ini. Aturan wajib ditegakkan. Bagi yang melanggar akan ditindak.
“Saya (Wabup) dan Sekda yang akan melakukan sidak. Kami akan sidak di OPD masing-masing. Tak datang, akan kami coret namanya. Akan dipanggil. Sanksi langsung diberikan. Baik PNS maupun TK2D,” tegas Wabup Kasmidi.
Memang katanya, Pemkab Kutim sebelumnya komitmen tak melakukan sidak di OPD-OPD. Baik pra libur panjang maupun pascanya. Karena beranggapan semua pegawai sudah dewasa dan mengerti hak dan kewajibannya masing-masing. Dapat membedakan mana yang baik dan tidak.
Tetapi nampaknya hal itu tak dapat diterapkan di Kutim. Makin dibiarkan, semakin menjadi. Banyak yang bolos. Mulai dari atasan hingga bawahan. Mereka merasa tak ada yang mengawasi. Tentu saja hal ini sangat merugikan Pemkab Kutim dan tentunya masyarakat.
“Makanya kami putuskan untuk tetap sidak. Cara ini lebih efektif untuk menekan angka pegawai yang bolos. Apalagi sanksi akan diberlakukan,” katanya.
Libur kali ini memang cukup panjang dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari tanggal 9-21 Juli 2018. Kemungkinan ada yang menambah masa libur. Sebab, pada tanggal 22-23 merupakan hari kejepit. Sehingga, besar kemungkinan, tanggal 26 pegawai baru balik ke Kutim. Bahkan bisa lebih ditinggal 28. Keren tanggal 27 merupakan libur Pilkada.
“Cukup panjang libur kita. Makanya harus di sidak. Jangan ada tambah libur. Tak ada hari kejepit. Wajib masuk sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Apalagi akan ada Pemilihan Gubernur,” katanya. (dy).
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda