POLEMIK Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) terdengar di telinga legislator. Komisi I yang menangani bidang pendidikan pun angkat bicara. Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan telah banyak menerima aduan dari warga selama proses PPDB berlangsung. Ia meminta agar pemerintah menghapus sistem zonasi.
Aturan zonasi ini termuat dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2018. Tujuannya agar tidak ada sekolah yang memperoleh predikat sebagai sekolah unggulan. “Hapus saja sistem zonasi, karena terbukti banyak menimbulkan polemik daripada positifnya,” ungkap Agus Haris kepada Bontang Post, Sabtu (8/7).
Politisi Gerindra ini mengatakan terdapat banyak warga yang tidak memperoleh sekolah, kendati lokasinya berdekatan antara rumah dengan sekolah sangat dekat. Pasalnya kediaman warga tersebut tidak masuk dalam radius yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
“Banyak yang mengadu ke saya, kenapa tidak bisa masuk sekolah padahal jarak rumahnya dekat,” kata dia seraya menirukan keluhan warga.
Agus Haris pun meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) mengkaji ulang kebijakan ini. Mengingat Disdik Bontang yang merumuskan detail sistem zonasi tersebut. Jika tidak maka sebaiknya dilakukan penghapusan sistem zonasi.
Ia pun menyadari bakal banyak pro dan kontra terkait pendapatnya. Namun langkah ini dipandang untuk menemukan polemik terkecil dari suatu permasalahan.
Kendati demikian, Agus Haris menyetujui proses PPDB dilakukan secara online. Tujuannya setiap warga dapat memantau perkembangan dalam setiap tahapannya. Sistem ini pun juga untuk menghindari adanya intervensi maupun titipan dari pihak manapun.
“Kalau online-nya saya setuju. Karena ada unsur keterbukaan, sehingga setiap mata pasti mengawasinya,” tuturnya.
Anggota DPRD Bontang dari daerah pemilihan Bontang Utara ini pun meminta kepada Disdik untuk melakukan pendampingan bagi masyarakat yang kurang melek ilmu teknologi. Caranya dengan melakukan pendaftaran secara manual, selanjutnya penginputan dikerjakan oleh operator.
“Perlu difasilitasi saja yang tidak bisa mengoperasikan sistem melalui teknologi. Didampingi sehingga hak untuk mendapatkan sekolah putra-putrinya tidak hilang,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post