BONTANG – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) kota Bontang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jafung Prananta Humas dan Tim PAK Jabatan Fungsional Prananta Humas. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long tersebut dilaksanakan, Jumat (6/7) pekan lalu.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada Pranata Humas terkait teknis pengisian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan penyusunan bukti fisik kegiatan, memberikan wawasan kepada tim penilai Penilai Angka Kredit (PAK) terkait teknis penghitungan angka kredit, dan memberikan wawasan terkait kelengkapan administrasi guna pengajuan kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional (Jafung) pranata humas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Dinas Diskominfotik Dasuki, Sekretaris Diskominfotik Ririn, Perwakilan OPD terkait, perwakilan kelurahan, para peserta Bimtek, dan undangan lainnya. Narasumber yang dihadirkan pada Bimtek tersebut adalah Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Plt. Direktur Komunikasi Publik Siti Meiningsih dan Kasi Pemberdayaan Profesi Komunikasi Publik Asriani Sri Wahyuni.
Kegiatan tersebut didasari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jafung Prananta Humas dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jafung Prananta Humas serta DPA Nomor 1.16.1.16.01 05 11 52.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota berharap para peserta Bimtek dapat memaksimalkan kesempatan tersebut, untuk lebih memahami tata cara menghitung angka kredit mereka, sehingga dapat memenuhi jumlah angka kredit yang telah ditetapkan oleh kementerian sebagai syarat kenaikan pangkat.
“Semoga dengan bimtek ini, akan dapat memahami tata cara menghitung angka kredit. Sehingga mempermudah proses kenaikan pangkat teman-teman apabila angka kreditnya telah terpenuhi,” harapnya.
Kadiskominfotik Dasuki ketika diwawancara mengatakan, dengan kegiatan bimtek tersebut diharapkan para peserta dapat terbantu, dan dapat menghitung angka kredit mereka sehingga dapat membantu proses kenaikan pangkat mereka.
“Kalau nilai mereka sudah cukup, maka mereka bisa mengajukan proses untuk kenaikan pangkat mereka kepada kami dan kami akan memprosesnya,” jelasnya.
Sebelum kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan, telah diadakan terlebih dahulu pertemuan internal antara para peserta bimtek dengan Tim PAK di ruang Pertemuan Diskominfotik. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan ataupun kendala-kendala yang dihadapi Pranata Humas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Agar ketika Bimtek dilaksanakan, peserta sudah memiliki bahan yang akan mereka bahas.
Dalam laporan kegiatannya, Sekretaris Diskominfotik Ririn menjelaskan, setelah ada bimbingan teknis ini diharapkan muncul pemahaman di tingkat perangkat daerah terutama Kepala OPD dan pejabat struktural lainnya yang ada di lingkungan pemerintah Kota Bontang, bahwa teknis penilaian dan juga syarat kenaikan pangkat bagi seorang jabatan fungsional telah berubah dari skema yang lama.
Dengan kesepahaman tersebut, Dinas Kominfo Bontang mengimbau agar tidak mempersulit kinerja dari seluruh jabatan fungsional yang ada, namun justru memberikan support agar mereka mudah dalam mencapai jumlah angka kredit yang disyaratkan dalam setiap jenjang kepangkatan jabatan fungsional.
Selain itu mendorong teman-teman ASN yang berminat beralih dari jenjang struktural menjadi jabatan fungsional. Bahwa pencapaian angka kredit bagi seorang jafung itu bukan hal yang sulit, namun suatu hal yang dapat dilakukan membutuhkan ketelatenan, kreatifitas, serta displin dalam pencapaiannya.
“Semoga pelatihan ini dapat memberikan jawaban dari permasalahan dan pertanyaan yang muncul di antara teman-teman pranata humas. Dalam rangka mengurus kenaikan pangkatnya. Sekaligus dapat membantu kinerja tim PAK dalam menghimpun dan memutuskan seorang jafung sudah sesuai atau belum naik pangkat ke jenjang berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Pada bimtek tersebut dibahas tentang Administrasi Jabatan Prananta Humas, Bedah Butir Kegiatan angka Kredit Prananta Humas Ahli, Bedah Butir Kegiatan angka Kredit Prananta Humas Terampil, serta Usulan Angka Kredit. Juga membahas Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit.(*/rdy/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post